Notification

×

Iklan

Iklan




Kadis Kominfo Bungkam Terkait 9 Wartawan 'Digaji' Rp 349 Juta Setahun: Ini Data Wartawan Dimasukkan Dalam Kelompok Tenaga Honorer....

, 04 November 2020
Medan,DP News

Pemberitaan tentang 9 wartawan ‘digaji’ Dinas Kominfo Medan Rp 349 juta setahun menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan terutama yang bertugas di Unit Pemko Medan dan DPRD Medan.Berbagai tanggapan muncul karena  dimasukkannya profesi wartawan di mata anggaran Dinas Kominfo Medan.Dan sejuh itu,Kadis Kominfo Medan Zain Noval yang dikonfirmasi DP News melalui Whats App tetap bungkam seribu bahasa.

Namun justru membuat ‘pembelaan’ diri kepada Sekda Medan Wiriya Al Rahman dengan menyebutkan rincian nomenklatur fungsinya disebutkan wartawan dikarenakan fungsi tugas mereka selain meliput juga editing  berita pak sekda.Ini bunyi penjelasannya yang diteruskan Wiriya Al Rahman kepada wartawan DP News melalui WA.

Kembali,Rabu(4/11) sekitar pukul 10’45 WIB,DP News mencoba konfirmasi kepada Zain Noval melalui WA namun tetap bungkam termasuk data anggaran honorer yang memamasukkan anggaran untuk 9 wartawan berita,foto dan video tersebut.

DP News mempertanyakan kenapa dituliskan wartawan sementara tenaga honorer lainnya dituliskan dengan jelas sesuai pekerjaannya diantaranya sebagai tenaga teknis jaringan,tenaga operator,tenaga teknisi listrik,petugas jaga kantor,petugas penjaga gudang,petugas kebersihan dan lainnya.

Namun Zain Noval maupun Sekda Medan Wiriya Al rahman tidak menjawab pertanyaan tersebut termasuk pertanyaan bahwa wartawan itu profesi bukan bawahan PNS.Juga saat dtanya,apakah anggaran tersebut memang benar ada di Dinas Kominfo,lagi-lagi  Zain Noval tidak berkomentar.

Sebagaimana diberitakan,mengejutkan data berupa anggaran di Dinas Kominfo Medan sebesar Rp348 Juta yang diperuntukkan 'menggaji' 9 orang wartawan.Anggaran tersebut muncul di P-APBD TA 2020 yang sebulan lalu disahkan DPRD Medan.

Penelusuran media online DP News(Delta Parira News),dalam buku P- APBD TA 2020 tertulis 3 orang wartawan foto,3 orang wartawan berita dan 3 orang wartawan video/cam dengan honor per bulannya Rp3.222.556 yang berarti  unttuk wartawan berita per tahunnya Rp116.02.016 ,untuk waartawan foto per tahunnya Rp116.012.556 dan untuk wartawan videeo/caam Rp116.012.556.Bila dijumlahkan untuk kesembilan orang wartawan tersebut selama setahun mencapai Rp348 juta lebih. 

Anggaran tersebut dalam nomenklatur beanja honorarium non-PNS.Namun anggaran yang cukup mengagetkan itu tidak pernah terungkap selama ini termasuk nama nama wartawan dan media tempat si wartawan bekerja.

Untuk konfirmasi anggaran yang tergolong 'aneh' tersebut mencoba menghubungi Kahumas Pemko Medan Arrahman Pane namun disarankan menghubungi kepada Kadis Kominfo Kota Medan dengan menyerahkan nomor handphone-nya.

Sebelum kepada Kadis Kominfo Noval,wartawan DP News mencoba menghubungi salah seorang Kabid yakni Syaiful melalui Whats App sebanyak dua kali namun tidak mendapat tanggapan.Juga langsung melalui Whtas App  kepafa Kadis Kominfo Medan Noval  tidak juga mendapat tanggapan atas anggaran untuk wartawan tersebut.

Dan untuk lebih akurasi konfirmasi DP News juga menanyakan hal anggaran wartawan tersebut kepada Ketua Persatuan Wartawan  Unit Pemko Medan M Edison Ginting.Edison pun terkejut bercampur heran dengan anggaran di Dinas Kominfo tersebut.

"Tidak pernah dengar,baru ini saya dengar.Jadi,tidak mungkin dari wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan karena kita tidak pernah dengar anggaran tersebut seraya berjanji akan menghubungi Kadis Kominfo untuk kebenaran informasi anggaran tersebut.

Menyangkut ‘gaji’ wartawan yang dianggarkan di Dinas Kominfo Medan tersebut menimbulkan tanda tanya bagi kalangan wartawan sebab sebagai profesi yang independen tidak mungkin menjadi bawahan aparat pemerintah.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |