Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi III DPRD Medan Soroti Pasar Murah,Tingkatkan Pengawasan di Lapangan

, 14 November 2020
Medan,DP News

Komisi III DPRD Medan bahas anggaran Dinas Perdagangan dalam R-APBD TA 2021.Salah satu mata anggaran yang menjadi sorotan terkait pasar murah.

Dua anggota komisi yakni Henry Dion dan T Herdiansyah Rendy menyoroti anggaran pasar murah yang dinilai perlu pertimbangan, revisi terutama sistem pengawasan yang semuanya memerlukan tindakan yang adil dan merata yang dianggap penting demi kebaikan masyarakat Kota Medan.

Dalam rancangan anggaran 2021,Dinas Perdagangan Medan menganggarkan even pasar murah sebesar Rp8 miliar lebih, sementara pasar murah sendiri berkisar angka Rp5,3 miliar dan dana operasional pasar murah sebesar Rp3 miliar lebih. Dan pasar murah hari raya Idul Fitri memiliki anggaran sebesar Rp4,5 miliar sedangkan untuk Natal sebesar Rp840,9 juta lebih.

"Kenapa hanya hari besar dua agama saja yang di gelar pasar murah, negara kan sudah mengakui secara resmi ada lima agama, hari besar tiga agama lain seharusnya dibuat sama,"tanyaHendri Duin, Sabtu malam (14/11).

Hendri Duin minta jangan karena alasan anggaran tidak cukup, masih kata sehingga hanya hari besar dua agama saja yang dibuat pasar murah.Dana yang ada harus bisa dibagi rata, agar semua agama dalam hari besarnya juga digelar pasar murah.

"Bukan hanya itu saja yang menjadi sorotan, terkait angka anggaran pasar murah itu, yang mana anggaran operasional jauh lebih besar daripada anggaran pasar murah di Hari Natal yang berkisar hanya ratusan juta saja atau dibawah satu miliar," tegas politisi dari Fraksi PDI P tersebut.

Kita juga berharap, lanjutnya, nanti saat finalisasi, Dinas Perdagangan dapat mempertimbangkannya agar supaya terkait pasar murah bisa diperbaiki atau direvisi kembali.

Sementara itu,T Edriansyah Rendy SH menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Perdagangan, dimana tahun sebelumnya masih banyak masyarakat yang kurang mampu resah karena pasar murah banyak dibeli oleh masyarakat yang yang kelas ekonominya mampu.

Kita banyak menerima masukan dari masyarakat, terkait adanya pasar murah yang dinilai dalam penjualan produk sembakonya tidak merata, karena masih banyak masyarakat yang ekonomi mampu membelinya, hingga partai besari,ujar Rendy.

Untuk itu diminta dan berharap kepada Dinas Perdagangan Medan dapat mengawal dan mengawasi even pasar murah diadakan, agar tidak ada lagi masyarakat ekonomi mampu memborong Sembako di pasar murah saat pasar murah digelar nantinya," ujar Rendy.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |