Notification

×

Iklan

Iklan




Setelah 72 Hari Pimpin Samosir: Lasro Marbun Kembali Bertugas di Pemprovsu

, 07 Desember 2020

MEDAN,DP News

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina melakukan serah terima pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati/Walikota se-Sumut ke pejabat lama yang menjalani masa cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 10 kabupaten/kota, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (7/12).

Serah terima Pjs ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Disampaikan Gubernur, para Pjs melaksanakan tugasnya selama 72 hari atau sama dengan lamanya pelaksanaan cuti kampanye bagi para peserta Pilkada. Saat itu, para Pjs memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Gubernur juga berpesan agar para kepala daerah untuk menunda pencairan dana bantuan sosial, baik bantuan langsung tunai (BLT), pembagian sembako dan lainnya yang berpotensi mempengaruhi pemilih sampai dengan 9 Desember 2020.

Selain itu, para kepala daerah juga diminta berkoordinasi aktif dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK), menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, menjaga netralitas ASN, kepala desa/lurah beserta seluruh perangkat

Dia pun mengimbau kepada peserta Pilkada 2020 di Sumut untuk bersaing secara ketat dan sportif. Sebab siapapun yang terpilih merupakan amanat rakyat, sehingga harus dihormati.

Kesepuluh Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan pada 25 September 2020 lalu, yakni Kepala Biro Otda Basarin Tanjung (Pjs Bupati Asahan), Asisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus (Pjs Bupati Labuhan Batu), Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dahler Lubis (Pjs Bupati Madina).

Kemudian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Harianto Butar-Butar (Pjs Bupati Toba), Inspektur Lasro Marbun (Pjs Bupati Samosir), Kepala  Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar (Pjs Bupati Serdang Bedagai), Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ria Telaumbanua (Pjs Bupati Nias Selatan).

Kemudian Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho (Pjs Walikota Medan), Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismael Parenus Sinaga (Pjs Walikota Tanjungbalai), dan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Haris Lubis (Pjs Walikota Gunungsitoli).(humasprovsu/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |