Notification

×

Iklan

Iklan




Relaksasi BPJS-Kes: Bayar Tunggakan 6 Bulan,Kartu Langsung 'Jreng' Cuma Utang Tetap Bayar....

, 17 Desember 2020

Medan,DP News

BPJS Kesehatan sedang gencarnya melaksanakan program relaksasi bagi para penunggak iuran premi  yang di atas 6 bulan atau yang bertahun tahun.Begitu tunggakan dibayar untuk 6 bulan,kartu BPJS nya langsung 'jreng' alias aktif untuk bisa digunakan berobat di rumah sakit.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Medan Cahyo mengatakan  namanya program relaksasi, programnya sampai dengan 31 Desember nanti.

Untuk peserta yg menunggak diatas 6 bulan, dapat melaksanakan program relaksasi.Cukup bayar 6 bulan, bisa langsung aktif dan sisanya dapat dicicil sampai 31 Desember 2021 nanti.

Jadi,iuran yang tertunggak tetap dibayar cuma diberi kompensasi pembayaran dengan menyicil hingga Desember tahun depan.,tulis Cahyo melalui WhatsAap,Selasa malam.

Hal ini dikatakan Cahyo menanggapi adanya informasi yang berkembang ditengah masyarakat bahwa bayar tunggakan 6 bulan,kartu kepesertaan langsung aktif dan tunggakan lainnya tuntas.

Namun ternyata,sisa tunggakan iuran premi tetap dibayar dengan kemudahan cicilan H ngga Desember 2021 nanti.

Sebelumnya,Cahyo mengatakan ditengah pandemi Covud-19 ini ,BPJS Kesegatan Cabang Medan memberi kesempatan kepada warga untuk program relaksasi.

Beredar di Medsos

Sementara itu beredar di medsos,BPJS Kesehatan saat ini ada namanya program  RELAKSASI yang di peruntukkan kepada para peserta yang menunggak.

Maksudnya kalau ada anggota BPJS Kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,anda hanya cukup membayar selama 6 bulan.Setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif. 

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 20 Desember 2020.

Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yang  menunggak iuran,buruan urus mumpung ada program yang dapat diskon.

Inilah informasi yang berkembang ditengah masyarakat.(rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |