Notification

×

Iklan

Iklan




Besok Paripurna DPRD: Eldin Diberhentikan,Akhyar Menjadi Walikota Medan

, 25 Januari 2021


Foto: Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan baru baru ini.(dok)

Medan,DP News 

Teka teki kekosongan jabatan Walikota Medan pasca kasus yang menimpa Dzulmi Eldin akhirnya terjawab.

Besok, Selasa(26/1),DPRD Medan akan melakukan Paripurna pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan dan pengusulan Wakil Walikota yang juga Plt Walikora Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi sebagai Walikota Medan defenitif.

Ketua DPRD Medan Hasyim,SE membenarkan paripurna besok sesuai dengan jadwal BANMUS.

Menurut Hasyim,surat Gubsu sudah diterima minggu lalu dan sesuai konsultasi ke Pempropsu surat tersebut sudah cukup untuk dilanjutkan  paripurna dewan.Semula kita pikir masih menunggu surat dari Pemko Medan.

"Ternyata tidak diperlukan karena sudah ada surat Gubsu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat",ujar Hasyim lagi,Senin(25/1) sore.

Besok,surat dari DPRD Medan akan kita kirimkan  ke Gubsu untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri.

Hasyim optimis bisa segera dilakukan pelantikan Akhyar sebagai Walikota Mefan defenitif sebelum berakhirnya masa jabatan 17 Februari nanti.

Sebagaimana diketahui, Eldin dan Akhyar berpasangan pada Pilkada 2015 lalu dan dilantik Gubsu T Ery Nuriadi 17 Februari 2016 di Lapangan Merdeka bersama sejumlah kepala daerah/wakil kepala daerah.

Namun ditengah perjalanan,Eldin tersandung masalah hukum dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Dan intuk menjalankan roda pemerintahan agan dohunjuk Akhyar Nasution sebagai Plt Walikota Medan .(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |