Notification

×

Iklan

Iklan




Kembali Tepati Janji: Antonius Tumanggor Serahkan 5 Tong Sampah Kepada Warga Lingkungan 8 Sei Agul

, 11 Januari 2021

Medan,DP News

Antonius Devolis Tumanggor,SSos,Anggota DPRD Medan kembali tepati janjinya kepada masyarakat Lingkungan 8 Kelurahan Sei Agul Medan Barat. Hari ini,Senin(11/1),anggota dewan dari Dapil 1 ini serahkan 5 tong sampah kepada Kepling 8 Sei Agul Burhanuddin bersama perwakilan masyarakat.

Penyerahan tong sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini menyahuti keluhan warga di bidang kebersihan.

Beberapa waktu lalu saat Reses,warga Lingkungan 8 Sei Agul mengeluhkan ketiadaan tong sampah di lingkungan mereka sehingga susah menangani sampah.

Menanggapi keluhan warga tersebut,Antonius Tumanggor yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu meneruskannya ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan.Dan di awal Tahun 2021 ini,Kadis KP M Husni,SE merealisasikan permintaan warga Lingkungan 8 tersebut. 

"Kita apresiasi Kadis Kebersihan dan Pertamanan yang begitu tanggap membantu pengadaan tong sampah kepada masyarakat"ujar Antonius yang merupakan putera asli Sei Agul tersebut.

Tong sampah yang diantar staf Dinas KP tersebut kemudian diserahkan Antonius Tumanggor atau sering disapa ATR  kepada Kepling 8 didampingi utusan masyarakat.

"Terserah dimana mau diletakkan,ujar Antonius yang mendapat sambutan hangat dari warga seraya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan tersebut.

Sebelumnya,minggu lalu sudah direalisasikan pengorekan parit dan pemasangan lampu jalan di Jalan Pengayoman.

Warga Jalan Pengayoman mengeluhkan kondisi parit yang tumpat dan lampu jalan putus sehingga malam hari jalan tersebut gelap.

Melihat keseriusan anggota dewan yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,secara spontan diantara warga ada yang mendoakan agar bisa dua periode.

Bahkan ada berseloroh,lagu 'Merpati Tidak Pernah Ingkar Janji' cocok dinyanyikan untuk anggota dewan tersebut karena Antonius Tumanggor selalu menepati janji.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |