Notification

×

Iklan

Iklan




Pengamat Anggaran Elfanda Ananda: Pemko Medan Harus Tanggung Jawab,Jangan Ditunda- Tunda Nasib 48 PHL Dinas Pertanian...

, 20 Januari 2021

Medan,DP News

Pengamat Anggaran  Elfanda Ananda merasa heran dengan nasib 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Medan yang selama 2 tahun gajinya tidak ditampung dalam APBD Kota Medan.Pemko Medan harus bertanggung jawab kalau tidak bagaimana mereka menghidupi keluarganya.

Hal itu dikatakan Elfanda Ananda menanggapi masalah 48 tenaga PHL yang selama 2 tahun gajinya tidak ditampung dalam APBD Kota Medan,Rabu(20/1).

Dimintai tanggapannya,Elfanda justru mempertanyakan sistem penganggaran sehingga abai dalam memastikan upah PHL tersebut tidak termuat.Harusnya ditelusuri penyebabnya,katanya melalui WhatsApp pribadinya.

Menurutnya,sistem anggaran yang diketuai Sekda Medan,tentunya sudah ada Pagu setiap OPD.Dalam struktur di dinas tentu sudah ada masing-masing perencanaan anggaran termasuk upah PHL.Lalu kenapa terjadi persoalan demikian.

"Berarti ada yang tidak beres dalam aspek perencanaan anggaran.Selain itu,dalam Raker dengan DPRD juga sudah disepakati kenaikan upah agar sesuai UMP"tandasnya.

Untuk itu kata Elfanda, agar APBD punya dasar kuat perlu ditindaklanjuti dengan Perwal  dalam menetapkan plafon upah.

Dalam kaitan ini,Elfanda minta jangan sampai nasib PHL yang upahnya rendah harus ditunda tunda hingga tidak jelas.

Dipertahankan

Masalah 48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan  Perikanan yang gajinya belum ditampung dalam APBD Medan  tetap mendapat perhatian serius Ketua DPRD Medan Hasyim,SE.Bagi Hasyim,ke-48 PHL tersebut harus digaji penuh dan tetap dipertahankan karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di Dinas Pertanian dan Perikanan.

Dalam hal ini,Pemko Medan harus bijak menyikapinya mengingat mereka itu justru membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.Kerja mereka itu jelas dan nyata untuk bantu masyarakat.Justru yang perlu dipertanyakan PHL yang di dinas lain yang notabene  belum tentu jelas kerjanya,kenapa itu terus dipertahankan.

"Kita minta agar Sekda Medan bijak dengan menampung gaji ke-48 dari 151 tenaga PHL tersebut"tandas Hasyim.

Ditengah pandemi Covid-19 ini salah satu program andalan Dinas Pertanian dan Perikanan adalah pengembangan bibit ikan dan tanam tanaman berupa sayur mayur,bawang dan cabai.

Tenaga PHL tersebut disebar di 5 UPT sebagai tenaga lapangan sehingga memang sangat dibutuhkan.

Meski tidak dapat gaji tetapi dapat bantuan  dari gaji tenaga honorer lainnya,ke-48 PHL tersebut tetap bekerja di lapangan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |