Notification

×

Iklan

Iklan




Kejari Medan Bongkar JKN Rp2,3 M:Wong Chun Sen Apresiasi....

, 21 Februari 2021

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan apresiasi  keberhasilan Tim Penyidik Pidsus Kejari Medan yang membongkar dugaan korupsi kasus pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019.

"Kita apresiasi kinerja penyidik yang berhasil membongkar kasus JKN tersebut tapi kita minta jangan hanya di Puskemas Glugur Darat saja"katanya

Dinas Kesehatan Kota Medan,rumah sakit atau Puskesmas yang menerima harus diperiksa juga untuk memastikan apakah dana tersebut tepat sasaran atau tidak,katanya,Minggu (21/02).

Wong mengaku telah membaca informasinya di media online dan kaget juga karena potensi kerugian negara hingga Rp2,7 miliar.

Supaya memberikan efek jera, Wong meminta semua yang terkait penyaluran JKN harus diperiksa karena angka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap enteng. Apalagi dana itu disalurkan untuk orang miskin atau prasejahtera.

Politisi PDIP ini juga menegaskan wakil rakyat siap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi apalagi ini terkait dengan dana kesehatan.

Apalagi pada saat Covid-19 ini, warga harus menjaga kesehatan, sehingga dana JKN yang dikucuran harus tepat sasaran," tegasnya.

Sebagaimana diketahui,Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat lalu membenarkan telah menetapkan tersangka kepada oknum Bendahara Puskesmas Glugur Darat EW dengan surat penetapan No 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 04 Februari 2021.(rd) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |