Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Gerindra: Perketat Pengawasan Peredaran Daging Halal dan Higenis di Kota Medan

, 26 April 2021

Medan,DP News

Fraksi Partai Gerindra Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan perketat Pengawasan daging halal dan higenis yang masuk ke Kota Medan. Apalagi permintaan untuk kebutuhan daging,  semakin meningkat terutama menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Hal ini dikatakan  Netty Yunarti Siregar saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4).

Menurut Netty Siregar, Walikota Medan diharapkan mampu memberikan sanksi yang tegas  terkait peredaran daging illegal dengan segera mengeluarkan peraturan Walikota terkait penyembelihan hewan melalui rumah potong hewan. “ Ini untuk menjawab keraguan masyarakat kota Medan terkait mutu dan kehalalan daging jika pemotongannya tidak dilakukan lewat RPH milik pemerintah kota Medan,”ujar nya.

Fraksi Gerindra menghmbau agar Pemko Medan lebih serius dalam pengawasan rumah potong hewan yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI. “Karena sekitar 5.600 atau hanya 20 persen dari total 7000 kilogram daging sapi/lembu yang setiap hari beredar di pasar tradisional kota Medan,”terangnya.

Sambungnya, Fraksi Gerindra menduga masih belum terjadi kehigienisannya. Rumah Potong Hewan  (RPH) tidak dapat menjamin halalnya daging-daging sapi yang beredar di pasar tradisional. Informasi yang dihimpun oleh Fraksi Gerindra bahwa hanya PD RPH Medan yang  mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan puluhan rumah potong hewan yang tersebar di kawasan lain, masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal MUI.

“Pemko Medan harus serius dan fokus menangani permasalahn yang ada pada PUD Rumah Potong hewan ini. Sehingga dengan terbitnya perusahaan umum daerah Rumah Potong Hewan ini, nantinya dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat kota Medan,”ucapnya.

Dibacakannya lagi, agar jajaran Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan harus segera dievaluasi. “Jika kedepan tidak dapat bekerja secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja perusahaan,”tutupnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |