Medan,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota
Medan membersihkan sampah di kawasan Danau Siombak di Jalan Pasar Nippon, Kelurahan
Paya Pasir,Medan Marelan. Sebab, warga mengeluh karena salah satu objek wisata
air yang ada di Kota Medan itu banyak ditemukan sampah. Jumat (8/2) pagi.
Kadis DKP Kota Medan HM Husni pun
langsung mengerahkan seratusan petugasnya untuk melakukan pembersihan. Serakan
sampah terlihat di pinggiran danau buatan yang memiliki lahan seluas sekitar 40
hektare dan kedalaman lebih kurang 12 meter tersebut. Pembersihan dilakukan
secara manual dan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Tampak petugas DKP dengan
menggunakan penggaruk dan jaring untuk mengangkut sampah yang mengapung di
pinggiran danau.
Guna memaksimalkan
pembersihan, petugas DKP menggunakan rakit yang berasal dari rangkaian drum
plastik bekas. Sambil mengayuh rakit, para pekerja yang telah dilengkapi dengan
pelampung oranye pun melakukan pemebersihan perlahan-lahan. Dengan menggunakan
penggaruk dan jaring, mereka pun mengangkati sampah yang sebagian besar
berbahan plastik tersebut.
Jelang tengah hari,
pembersihkan sampah yang dilakukan mulai membuahkan hasil. Sampah yang
sebelumnya memenuhi pinggiran Danau Siombak mulai jauh berkurang sehingga
terlihat lebih bersih. Selain petugas DKP, pembersihan juga melibatkan sejumlah
petugas Babinsa dan jajaran Kecamatan Medan Marelan.
Sementara itu Kadis DKP Kota
Medan HM Husni didampingi Dr Indra Utama selaku pengamat lingkungan mengatakan,
sampah yang berserakan di sekitar pinggitan Danau Siombak ditengarai
berasal dari aktifitas buangan sampah liar dari sebagian masyarakat
(perumahan) yang tinggal di bantaran Saungai Terjun dan Sungai Bederah. Sebab,
berdasarkan tim yang telah diturunkan DKP langsung ke lokasi, hanya aliran
kedua sungai itulah yang mengalir langsung ke Danau Siombak.
“Ketika air pasang terjadi,
sampah-sampah dari bantaran kedua sungai ini terbawa hingga Danau
Siombak. Jadi sampah-sampah ini bukan berasal dari TPA Terjun seperti yang
dikeluhkan,” kata Husni.
Apalagi berdasarkan hasil
penelusuran yang telah dilakukan tim DKP, struktur jenis sampah yang ada di
pinggiran Danau Siombak berbeda dengan di TPA Terjun. Ditambah lagi
tambak/kolam maupun alur paluh yang berbatasan langsung dengan
pengelolaan sampah di TPA terjun tidak satu pun yang terindikasi tercemar
sampah.
“Apalagi kawasan TPA
Terjun yang berbatasan langsung dengan alur paluh merupakan lokasi yang sudah
tidak aktif dan sudah lama tidak dipergunakan untuk pembuangan sampah. Oleh
karenanya kecil kemungkinan sampah jatuh dan masuk dalam alur paluh.
Apalagi antara TPA dan alur palung masih dibatasi dengan rawa-rawa,” jelasnya.
Selanjutnya menyikapi masuknya
kembali sampah dalam Danau Siombak, Husni mengatakan pihaknya akan
berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II selaku pihak yang
menangani masalah sungai untuk mengatasi bagaimana agar smpah-sampah yang
berasal dari kedua sungai itu tidak masuk ke dalam Danau Siombak.
Selain itu mantan Kadispenda
Kota Medan itu juga menghimbau dan mengajak masyarakat yang tinggal di bantaran
kedua sungai agar tidak buang sampah sembarangan. Sebab, sampah yang dibuang
sembarangan tidak hanya mencemarkan lingkungan dan sungai tetapi juga Danau
Siom bak yang saat ini merupakan salah satu ikon wisata air yang ada di Kota
Medan.
Sementara itu Sekcam Medan
Marelan Suhariadi juga membenarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan tim
DKP. Ditegaskannya, sampah yang mencemari Danau Siombak bukan berasal dari TPA
Terjun melainkan Sungai Terjun dan Sungai Bederah.
“Kita tahu itu, sampah-sampah
yang ada di Danau Siombak itu bukan berasal dari TPA Terjun tetapi sampah dari
Sungai Terjun dan Sungai Bederah,” tegas Suhariadi.
Kemudian Suhariadi
menambahkan, Danau Siombak saat ini milik pribadi yang mana oleh pemiliknya
telah dijadikan menjadi objek wisata air. Tempat ini ramai dikunjungi, terutama
hari libur. Di tempat itu tersedia dua perahu bermotor yang siap membawa
pengunjung keliling untuk menikmati keindahan Danau Siombak. (Rd)