Notification

×

Iklan

Iklan




DPRK Banda Aceh Kunker ke DPRD MedanBahas Tentang Pemilu 2019

, 11 Maret 2019



Medan,DP News
Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh  M Ali bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan terkait dengan persiapan Pemilu Tahun 2019,Senin,( 11/3) di ruang Bamus DPRD Medan.
Kunjungan tersebut diterima terima oleh anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan  . Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini,jauh lebih berbeda dengan Pemilu Tahun 2014 lalu.
Bedanya , di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah."Karena sepanduk dan APK(alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana,sedangkan sekarang itu tidak bisa meletakkan APK di sembarang tempat ,ketatnya pengawasan dari Bawaslu dan KPU,"ujarnya.
Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialisasi Perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan  Panwaslu dari kecamatan. Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp 92 juta untuk dua titik,dengan jumlah pesertanya 600 orang per titik."Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengan jumlah 300 orang,"katanya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang di Banda Aceh pun sepi dengan pemnadangan APK, karena itu sudah peraturannya.
Dalam hal ini Pardamaian juga menambahkan menyangkut sosialisasi Perda harus dilaporkan atau tidak. 
Sementara itu Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama,namun pandai-pandai kita di lapangan bagaimana mengaturnya,sebab disini sangat ketat pengawasan dari Panwaslu apa lagi untuk petahana.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |