Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi D: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Harus Cepat Tanggah Soal Sampah

, 10 Maret 2019



Ilustrasi tumpukan sampah yang masih selalu dikeluhkan warga kota.(Dok)
Medan,DP News
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Abdul Rani mengakui masih ada keluhan warga terkait penumpukan dan proses pengangkutan sampah di sejumlah kawasan di wilayah Kota Medan. “Saya mengharapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan segera tanggap keluhan warga,” kata Abdul Rani di ruang kerjanya di Komisi D DPRD Medan.
Dikatakannya, masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Semestinya, katanya, masalah ini dapat diselesaikan apabila semua pihak dapat bekerjasama dengan baik. “Kalau hanya sendiri-sendiri, ya masalah terus dan terus bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten terkait masalah sampah agar keluhan masyarakat dapat terjawab. Tapi, tegas Ketua Komisi D DPRD Medan ini, perlu juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat merusak keindahan kota terbesar ketiga di Indonesia ini.
“Ingat, perda tentang sampah melarang warga membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi kurungan dan denda. Salah satu penyebab banjir di Kota Medan adalah sampah yang menyumbat aliran air di dalam parit. Nah, buanglah sampah pada tempatnya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |