Notification

×

Iklan

Iklan




Ternyata, Direktur IGES Jepang Turut Prihatin Medan ‘Dianugerahi’ Nilai Terendah Kelola Sampah

06 Maret 2019

Medan,DP News               
Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage mengaku, senang atas selesainya buku pedoman CCAC tersebut. Dikatakan Hiroyuki Kage, pemberian Buku Pedoman CCAC menjadi bentuk kontribusi IGES bagi Pemko Medan. Sebab, pihaknya menginginkan agar Medan tetap menjadi kota yang aman, nyaman dan bersih.
Dan Mr Hiroyuki Kage sempat mengungkapkan komentarnya tentang perolehan Medan yang mendapat nilai rendah dalam pengelolaan sampa di TPA (Tempat Penampungan Akhir).
‘’Kemarin kami mendengar Kota Medan mendapatkan nilai rendah dalam hal pengelolaan sampah sehingga Kota Medan dikatakan sebagai kota terkotor. Bagi kami itu tidaklah benar, sebab  Medan merupakan kota yang nyaman untuk disinggahi dan menjadi rumah bagi kami. Semoga dengan adanya Buku Pedoman CCAC ini, Pemko Medan dapat mengimplementasikannya,” harap Hiroyuki Kage.
Penyerahan Buku Pedoman CCAC dilakukan Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage kepada Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis DKP Kota Medan HM Husni. Sebagai bentuk apresiaasi Pemko Medan, Wakil Wali Kota pun menyerahkan cindera mata,Selasa (5/3).
‘’Pemko Medan sangat senang sekaligus bangga atas partisipasi dan dukungan yang diberikan IGES kepada Pemko Medan lewat Buku Pedoman CCAC guna mengatasi permasalahan sampah. Seluruh jajaran Pemko Medan mengucapkan terima kasih, kami berharap agar kerja sama dan pendampingan ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja,’’ kata Wakil Wali Kota.


Kemudian Wakil Wali Kota berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh pihak agar turut serta berkontribusi membantu DKP Kota Medan dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Di samping itu Akhyar juga mengajak semua pihak berperan aktif untuk memperbaiki mindset dan perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mewadahi sampahnya masing-masing.
Sementara itu Kadis DKP Kota Medan HM Husni menjelaskan, sejak Mei 2017, IGES telah melakukan pendampingan kepada Pemko Medan dalam upaya mencari solusi permasalahan sampah di Kota Medan. Sebelum buku pedoman CCAC selesai, ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemko Medan bersama tim IGES. Terlebih dahulu, tim DKP Kota Medan bersama IGES melakukan pendataan terkait jumlah sampah yang dihasilkan kota Medan setiap harinya.
Setelah pendataan dilakukan, tim selanjutnya merumuskan serta saling berkoordinasi untuk proses pengolahan sampah sehingga menghasilkan turunan yang bisa dimanfaatkan. Dengan demikian hasil pengolahan tersebut dapat menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Melalui Buku Pedoman CCAC yang diberikan kepada Pemko Medan, kini kita telah memiliki work plan dalam pengelolaan sampah. Kami berharap ini menjadi awal yang lebih baik dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Atas dasar itu, kami berharap seluruh pihak dapat ikut serta membantu mewujudkan Medan menjadi kota zero waste,’’ kata  Husni.(Rd)
          

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |