Medan,DP News
Direktur Kitakyushu
Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES)
Jepang Hiroyuki Kage mengaku, senang atas selesainya buku pedoman CCAC
tersebut. Dikatakan Hiroyuki Kage, pemberian Buku Pedoman CCAC menjadi bentuk
kontribusi IGES bagi Pemko Medan. Sebab, pihaknya menginginkan agar Medan tetap
menjadi kota yang aman, nyaman dan bersih.
Dan Mr Hiroyuki Kage sempat
mengungkapkan komentarnya tentang perolehan Medan yang mendapat nilai rendah
dalam pengelolaan sampa di TPA (Tempat Penampungan Akhir).
‘’Kemarin kami mendengar Kota
Medan mendapatkan nilai rendah dalam hal pengelolaan sampah sehingga Kota Medan
dikatakan sebagai kota terkotor. Bagi kami itu tidaklah benar, sebab
Medan merupakan kota yang nyaman untuk disinggahi dan menjadi rumah bagi
kami. Semoga dengan adanya Buku Pedoman CCAC ini, Pemko Medan dapat
mengimplementasikannya,” harap Hiroyuki Kage.
Penyerahan Buku Pedoman CCAC
dilakukan Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global
Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage kepada Wakil
Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis DKP Kota Medan HM Husni.
Sebagai bentuk apresiaasi Pemko Medan, Wakil Wali Kota pun menyerahkan cindera
mata,Selasa (5/3).
‘’Pemko Medan sangat senang
sekaligus bangga atas partisipasi dan dukungan yang diberikan IGES kepada Pemko
Medan lewat Buku Pedoman CCAC guna mengatasi permasalahan sampah. Seluruh
jajaran Pemko Medan mengucapkan terima kasih, kami berharap agar kerja sama dan
pendampingan ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja,’’ kata Wakil Wali
Kota.
Kemudian Wakil Wali Kota berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh pihak agar turut serta berkontribusi membantu DKP Kota Medan dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Di samping itu Akhyar juga mengajak semua pihak berperan aktif untuk memperbaiki mindset dan perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mewadahi sampahnya masing-masing.
Sementara itu Kadis DKP Kota
Medan HM Husni menjelaskan, sejak Mei 2017, IGES telah melakukan pendampingan
kepada Pemko Medan dalam upaya mencari solusi permasalahan sampah di Kota
Medan. Sebelum buku pedoman CCAC selesai, ada beberapa tahapan yang dilakukan
Pemko Medan bersama tim IGES. Terlebih dahulu, tim DKP Kota Medan bersama IGES
melakukan pendataan terkait jumlah sampah yang dihasilkan kota Medan setiap
harinya.
Setelah pendataan dilakukan,
tim selanjutnya merumuskan serta saling berkoordinasi untuk proses pengolahan
sampah sehingga menghasilkan turunan yang bisa dimanfaatkan. Dengan demikian
hasil pengolahan tersebut dapat menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Melalui Buku Pedoman CCAC
yang diberikan kepada Pemko Medan, kini kita telah memiliki work
plan dalam pengelolaan sampah. Kami berharap ini menjadi awal yang
lebih baik dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Atas dasar itu,
kami berharap seluruh pihak dapat ikut serta membantu mewujudkan Medan menjadi
kota zero waste,’’ kata
Husni.(Rd)