Medan,DP News
Gubsu Edy Rahmayadi serahkan penghargaan LPPD (Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
8 kabupaten/kota di sela-sela upacara peringatan Hari Otonomi Darah ke-23 di
Halaman Kantor Gubsu,Senin(29/4.Selain Pemko Medan, penghargaan serupa juga
diserahkan kepada Pemko Binjai, Pemko Tebing Tinggi, Pemko Pematangsiantar,
Pemkad Deliserdang, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Asahan serta Pemkab
Samosir.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH kembali mendapatkan
penghargaan. Kali ini penghargaan yang diterima yakni Laporan Penyelenggara
Pemerintah Daerah (LPPD) Terbaik Tingkat Sumut Tahun Anggaran 2017. Dengan
penmghargaan nyang diterima ini, diharapkan semakin memotivasi kinerja seluruh
jajaran Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kinerja, terutama terkait
pelaporan hasil kinerja.
Menurut Gubsu, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi
Pemprov Sumut kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang dianggap telah
berhasil menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai dengan capaian kerja yang
telah direncanakan di berbagai bidang.
Di samping itu, penghargaan yang diberikan itu juga menjadi sebuah
refleksi sekaligus menunjukkan eksistensi daerah dalam peningkatan mutu dan
pelayanan guna kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. Untuk itu,
penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi para kepala daerah agar terus
meningkatkan kinerjanya.
‘’Penghargaan ini hendaknya kita harapkan dapat menjadi energi dan
motivasi bagi kita semua, khususnya para kepala daerah dalam meningkatkan mutu
dan pelayanan bagi masyarakat. Sebab, muara dari adanya otonomi daerah adalah
kesejahteraan bagi masyarakat yang dapat dirasakan secara adil dan merata,’’
kata gubernur.
Khusus bagi daerah yang menerima penghargaan kategori LPPD,
Gubsu mengucapkan selamat atas perolehan yang didapat tersebut. Kemudian Gubsu
berharap agar pencapaian itu dapat menjadi pedoman untuk tetap mengelola
keuangan daerah dengan lebih baik, tertib, efisien dan transparan sesuai
ketentuan yang berlaku.
‘’Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi setiap daerah untuk
mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing. Oleh karenanya, wewenang ini
semakin memberikan kesempatan yang luas bagi kita untuk lebih berbuat baik,
meningkatkan kinerja demi kepentingan masyarakat. Selain pelayanan publik,
tugas lainnya adalah meningkatkan daya saing daerah melalui sumber daya manusia
dan alam yang dimiliki masing-masing daerah,’’ pesannya.(Rd