Medan,DP News
Keuntungan dan Aset Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Pemko Medan meningkat untuk tahun anggaran 2018. Keuntungan sebesar Rp 3,4
Miliiar dan aset sebesar Rp 56 Miliar Ini mengalami peningkatan yang cukup
signifikan dari tahun 2017.Melihat keuntungan tersebut menunjukkan bahwa KPN
Pemko Medan sudah tergolong sehat dan diharapkan dapat terus menyejahterakan
anggotanya.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
(UMKM) Dra Edliaty MAP Kota Medan saat membuka acara rapat anggota tahunan
(RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan Tahun Buku 2018, di Gedung Serbaguna
PRSU,Senin (29/3.
Selanjutnya Edliaty menjelaskan, mengingat tantangan
kedepan semakin berat dan beragam. Salah satu tantangan berat yang harus
dihadapi adalah dalam hal peningkatan kesejahteraan anggota, terkait dengan hal
ini ada banyak hal yang dapat dilakukan antara lain, melalui peningkatan kerja
sama dengan dunia usaha guna memperluas bidang usaha koperasi, yang pada
akhirnya juga berdampak pada peningkatan kesejahteran anggota koperasi itu
sendiri.
Edliaty juga mengingatkan bahwa pengurus koperasi
merupakan pengemban amanah anggota dan sekaligus merupakan tugas pengabdian.
Jabatan pengurus bukan untuk mengangkat popularitas seseorang dan bukan
pula tempatnya seseorang untuk mengejar materi, tetapi kepengurusan adalah
tempatnya seseorang mencurahkan pemikiran dan kemampuannya.
Senada dengan Wali Kota, Badan Pengawas KPN
Pemko Medan Ir Qamarul Fattah menyebutkan tujuan dari pengawasan terhadap KPN
Pemko Medan oleh Badan Pengawas yakni, yang pertama untuk mengetahui
permasalahan yang terjadi didalam KPN Pemko Medan yang meliputi bidang
organisasi, manajemen, administrasi, akuntansi, bidang usaha serta bidang keuangan
dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
Selanjutnya, untuk mengetahui apakah kebijakan dan
kegiatan usaha yang dijalankan oleh Pengurus tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasar, Anggaran Rumah Tangga maupun keputusan Rapat Anggota. Kemudian, untuk
meneliti kebenaran, kecermatan dan keakuratan data keuangan KPN Pemko Medan.
Qamarul mengatakan mengacu pada perkembangan KPN Pemko
Medan yang pesat ini, sesungguhnya telah mampu memberikan pinjaman kepada para
anggotanya di atas Rp 100 juta namun
mengingat kita juga harus menjaga agar KPN tetap sehat neracanya, maka saya
selaku badan pengawas, menyarankan agar limit atau batas pinjaman tertinggi
bekisar Rp 50 juta ,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPN Pemko Medan Drs Ahmad
Basaruddin MSi mengungkapkan Rat mempunyai arti yang cukup strategis dalam
pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, dan dalam rapat anggota
tahun ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja
serta rencana anggaran pedapatan dan belanja koperasi.
"Pertanggung jawaban penting dilakukan untuk
mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi sebuah program dan kegiatan agar
pada masa-masa mendatang kinerja koperasi dapat disempurnakan lagi,"
ungkapnya.(Rd