Medan,DP News
Anggota Komisi III DPRD Medan Jangga Siregar
mendesak Pemko Medan dan PD Pasar segera menuntaskan robohnya tembok di Pasar
Kampung Lalang demi keamanan dan kenyamanan pedagang terutama pembeli.
Jangga Siregar merasa heran kenapa bangunan
pasar yang baru seminggu lalu diresmikan Sekda Medan Ir Wirya Alrahman
tiba-tiba tembok pembatasnya roboh.Perlu diselidiki,pakah tembok tersebut roboh
karena faktor kesalahan bestek atau memang ada unsur kesengajaan misalnya
dibongkar.
“Perlu diteliti apakah keselahan bestek atau
faktor lain sehingga jelas permasalahan robohnya tembok pembatas pasar tersebut”ujar
Jangga Siregar,Senin(29/4
Menurutya,pihak kontraktor harus dimintai
pertanggungjawaban oleh PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional di Kota
Medan.Jangan dibiarkan berlarut-larut sebab akan merugikan para pedagang
termasuk para pembeli.Pihak PD Pasar harus secepatnya menuntaskan permasalahan
tersebut dan minta kontraktornya memperbaiki
tembok yang roboh.
Sebagaimana diketahui,robohnya tembok pembatas
di Pasar Kampung Lalang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pedagang
Pasar Kampung lalang dan para anggota dewan sebab masih minggu lalu diresmikan
pemakaiannya.
Seperti diketahui, setelah terbakarnya kios
lantai 1 Nomor 182 yang diduga akibat hubungan arus pendek,Selasa (16/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB lalu, Pasar
Kampung Lalang yang dibangun memakai anggaran pemerintah sebesar Rp25 miliar
tersebut kembali lagi membuat kawatir para pedagang, sebab, pada Sabtu (27/4),
dinding bangunan pasar tradisional tersebut runtuh disaat acara peresmian
berlangsung.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampung Lalang terkesan asal jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampung Lalang terkesan asal jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Sebelumnya,mengenai Pasar Kampung Lalang ini
sempat menjadi pembahasan hangat di DPRD Medan karena sempat proyek mangkrak
dan tidak diselesaikan pihak kontraktor bahkan menjadi salah proyek bermasalah
yang ditemukan BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Kemudian,pembangunan dilanjutkan namun tidak
bisa langsung dioperasikan sehingga para pedagang menagih janji ke Pemko Medan
agar segera diresmikan.(Rd(Rd