![]() |
| Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Penjelasan Perubahan Perda Inisiatif No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan,Senin(2/3) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan |
Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen sampaikan penjelasan alasan pengajuan perubahan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Medan tentang Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen,Senin (2/3).
Zulkarnaen menyebutkan pengajuan Perubahan Ranperda sebagai bentuk komitmen DPRD Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan
Sedangkan maksud dan tujuan perubahan Perda No 4 tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan untuk menyesuaikan substansi Perda dengan regulasi nasional terbaru di bidang kesehatan. Memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan. Memperjelas peran serta tanggungjawab pemerintah daerah. Dan Mendorong transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi dan integrasi data kesehatan daerah.
Untuk perubahan yang diusulkan dalam Ranperda yakni Penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif. Penataan kembali kewenangan dan koordinasi antar perangkat Daerah. Penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah. Peningkatan standar mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan Kesehatan. Dan pengaturan mengenai sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi.
“Melalui Ranperda inisiatif ini, DPRD Medan berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Kota Medan,” ujar Zulkarnaen.
Untuk itu kata Zulkarnaen, pihaknya mengharapkan tanggapan, saran, dan masukan dari Wali Kota Medan terhadap Ranperda. Penjelasan DPRD Medan diserahkan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen kepada Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap.Rumapea/Redaksi
