Notification

×

Iklan

Iklan




Gelombang Protes Zonasi PPDB,Yogjakarta Aksi Damai di Tugu Pal Putih

23 Juni 2019

Yogyakarta,DP News
Kekecewan akan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat puluhan orang melakukan aksi damai di Tugu Pal Putih Yogyakarta. Mereka ingin kuota untuk siswa berprestasi segera ditambah.
Pantauan detikcom, puluhan orang itu tergabung dalam Forum Masyarakat Yogyakarta Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo). Sembari berkumpul di sekitaran Tugu Pal Putih, mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'gara-gara zonasi PPDB, tidur jadi kebanyakan nglindur mikir anak yang makin nggak semangat'.
Tak hanya itu, beberapa dari mereka juga tampak membentangkan spanduk bertuliskan 'terapkan jalur prestasi 15%, prestasi dan hasil UN dikalahkan sistem zonasi'.
Ketua Formayo, Najib M Saleh mengatakan, bahwa aksi damai ini bertema 'Surat Cinta Untuk Pak Menteri'. Di mana surat cinta yang dimaksud adalah permintaan untuk merubah sistem PPDB.
"Aksi ini dilakukan karena mendadaknya sosialisasi petunjuk juknis, kurangnya penghargaan terhadap prestasi calon siswa serta ketidakadilan dalam pembagian zonasi," katanya saat ditemui di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Minggu (23/6).
Lanjut Najib, aksi tersebut juga meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/SMK. Perbaikan itu seperti penyesuaian surat edaran Mendikbud No 3 tahun 2019 sebagai revisi Permendikbud No 51 tahun 2018 berupa penambahan kuota jalur prestasi sebesar 15 persen.
"Kami menginginkan adanya penyesuaian, sesuai dengan revisi Permen (Permendikbud No 51 tahun 2018), di mana untuk jalur prestasi yang semula adalah 5 persen, dalam revisi Permen daerah bisa menerapkan jalur prestasi 5 sampai 15 persen. Semua itu agar siswa berprestasi bisa tertampung," ucapnya.
Mengingat untuk tahun ini jumlah siswa SMP yang berprestasi di DIY terbilang tinggi. Sehingga Formayo menginginkan pemerintah DIY agar membuka peluang jalur prestasi sebesar 15 persen sesuai revisi Permendikbud.
"Karena yang dirasakan sekarang, siswa berprestasi (SMP) tidak tertampung, kan kasihan mereka yang sudah berjuang sedemikian rupa saat UN agar dapat nilai tinggi dan berharap bisa masuk SMA sesuai impiannya," ujarnya.
Najib mengimbuhkan, tuntutan lainnya kepada Disdikpora DIY adalah mengenai penundaan proses pendaftaran PPDB. Hal itu agar orangtua murid mendapat sosialisasi terkait perubahan juknis pertama yang berisi zonasi mendaftar Sekolah tingkat Kelurahan.

"Kita sudah berusaha juknis pertama agar diubah dan kemudian Disdikpora DIY mau merevisi juknis pertama, di mana yang tadinya berbasis Kelurahan dengan sistem 1 siswa hanya bisa pilih 1 Sekolah terus ada zona 2 dan 3 direvisi jadi 3 pilihan (satu siswa bisa pilih 3 Sekolah)," ujarnya.
"Nah, itu kan butuh sosialisasi, sementara jadwal PPDB (SMA) DIY mulai Senin (24/6/2019). Jadi kita harap setelah ambil token itu diundur jadi 1 Juli (2019) seperti di Jawa Tengah, sehingga ada waktu merevisi prosentase jalur prestasi dan menyosialisasikannya ke masyarakat," imbuh Najib.(detik.com/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |