Jakarta,DP News
Direktur Kantor Hukum dan HAM
Lokataru Haris
Azhar menyatakan undur diri dari posisi saksi
bagi tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang
sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, ada saksi yang lebih tahu soal dugaan penggalangan aparat di Pemilu dan soal dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis era 1997-1998.
Alasannya, ada saksi yang lebih tahu soal dugaan penggalangan aparat di Pemilu dan soal dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis era 1997-1998.
"Saya menyatakan tidak
bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden
2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata dia,
dalam keterangan tertulisnya.
Diketahui, Haris Azhar masuk dalam daftar saksi tim hukum 02. Dia disebut akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian untuk memanangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Haris diketahui pernah menjadi kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, yang membocorkan kasus itu.
Haris menyebut pendampingan hukum yang dilakukannya kepada Sulman saat itu semata karena profesionalitas sebagai advokat dan ingin menjadikan polisi netral.
Diketahui, Haris Azhar masuk dalam daftar saksi tim hukum 02. Dia disebut akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian untuk memanangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Haris diketahui pernah menjadi kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, yang membocorkan kasus itu.
Haris menyebut pendampingan hukum yang dilakukannya kepada Sulman saat itu semata karena profesionalitas sebagai advokat dan ingin menjadikan polisi netral.
"Saya melakukan
pendampingan dan bantuan hukum secara probono, yang dalam hal ini juga
berkaitan dengan upaya saya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum,
upaya kontrol netralitas, dan profesionalitas polisi dalam penyelenggaraan
Pilpres 2019, dan upaya untuk menciptakan keterbukaan
informasi publik," tuturnya.
Lantaran posisinya hanya sebagai pendamping hukum, Haris menyebut yang paling tahu soal kasus itu adalah Sulman.
"Silahkan menggunakan keterangan-keterangan yang telah ada dan dalam hal ini. Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata dia.
informasi publik," tuturnya.
Lantaran posisinya hanya sebagai pendamping hukum, Haris menyebut yang paling tahu soal kasus itu adalah Sulman.
"Silahkan menggunakan keterangan-keterangan yang telah ada dan dalam hal ini. Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata dia.
Selain itu, Haris menyinggung
soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menyeret nama kedua capres, baik Jokowi
maupun Prabowo, sebagai salah satu alasan pengunduran dirinya.
"Dua kubu kontestan Pilpres 2019, baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," urainya.
"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," dia menambahkan.(detik.com/Rd)
"Dua kubu kontestan Pilpres 2019, baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," urainya.
"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," dia menambahkan.(detik.com/Rd)