Notification

×

Iklan

Iklan




KPK OTT Dua Jaksa,Pengacara dan Pihak Berperkara

, 28 Juni 2019

Jakarta,DP News

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Kedatangannya terkait diamankannya dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pantauan detikcom sekitar pukul 20.48 WIB di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6), Jan keluar dari gedung Pidsus Kejati DKI. Jan irit bicara saat keluar dari gedung tersebut.

Jan langsung memasuki mobil yang berada di dekat pintu masuk tanpa memberikan keterangan. Setelah itu seseorang meminta Agus turut ikut dalam mobil tersebut.

"Aspidum ikut, Aspidum ikut," kata seseorang.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo memastikan ada dua jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK. Operasi ini, disebut Prasetyo, merupakan hasil kolaborasi dengan kejaksaan. 

KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di Jakarta. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang beperkara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6).

KPK turut menyita uang sebagai barang bukti. Total duit yang diamankan disebut berjumlah SGD 21 ribu.

Hingga saat ini, kelima orang yang diamankan KPK itu masih menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 
(detik.com/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |