![]() |
| Foto: Wabup SamosirAriston Sampaikan Ranperda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut Dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir,Senin(21/9) |
Samosir,DP News
Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk sampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang P-APBD TAb 2026 serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (21/09).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba. Turut hadir Pabung 0210/TU T Siringo-ringo, Kasat Intel Polres Samosir, Kepala Cabang Bank Sumut, para pimpinan OPD dan lainnya.
Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Ariston menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan wujud pengabdian bersama dalam mewujudkan Samosir yang lebih baik, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan potensi, kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Disampaikan bahwa P- APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan dalam belanja daerah, serta optimalisasi SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Samosir TA 2025.P-APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempedomani perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, Ariston menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyertaan modal kepada BUMD maupun BUMN.
"Penyertaan modal ini menjadi salah satu upaya dalam rangka penguatan investasi daerah yang memberikan manfaat ekonomi dengan peningkatan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan," kata Ariston.
Ariston mengatakan penyertaan modal Pemkab Samosir pada PT Bank Sumut sampai dengan tahun 2025 telah mencapai Rp40,2 miliar lebih, dengan perolehan dividen sebesar Rp9,9 M lebih dan hingga tahun 2030 mencapai Rp49,7 M lebih.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam berharap agar dalam pembahasan Pemkab Samosir dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan program yang telah disusun Rumapea/Redaksi
.
