Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Medan,Pemprovsu dan Pusat 'Keroyok' Penanganan Banjir

, 27 Juni 2019

Medan,DP Newws              
Pemko Medan telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik Kota Medan. Adapun beberapa langkah tersebut diantaranya adalah melakukan pengorekan/normalisasi saluran sekunder, memperbaiki fungsi inlet di jalan. Selain itu juga, Pemko Medan gencar melakukan gotong royong bersama masyarakat dibantu unsur TNI/Polri untuk menormalisasi drainase.
Selain itu, Pemko Medan juga meningkatkan motivasi sumber daya aparatur melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan serta terus menghimbau masyarakat agar senantiasa saluran drainase di wilayah tempat tinggalnya masing-masing sehingga tidak mengalami penyumbatan.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Boydo Panjaitan SH pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Medan, Jumat (28/6).
‘’Himbauan kepada Pemko Medan untuk melakukan koordinasi dan perencanaan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut maupun pemerintah pusat agar permasalahan banjir di Kota Medan agar masalah banjir dapat teratasi telah dilakukan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang telah diberikan,’’ kata Wakil Wali Kota.
Di samping itu, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa dalam menangani banjir, telah dibentuk tim koordinasi terpadu  oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Di dalam tim koordinasi tersebut, ungkap Wakil Wali Kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan masuk dalam 8 kelompok kerja (pokja) tim tersebut. ‘’Pemko Medan serius dalam menangani hal ini (banjir) dan akan berupaya berkoordinasi sesuai kewenangan dan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan pihak lain secara luas,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, papar Wakil Wali Kota mengungkapkan, Pemko Medan juga berupaya secara maksimal mengatasi permasalahan terkait beberapa ruas jalan protokol di Kota Medan yang mengalami kerusakan. ‘’Pelaksanaan pekerjaan drainase dan gorong-gorong serta perbaikan jalan, Pemko Medan menggunakan jasa konsultan supervisi perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan professional. Hal tersebut untuk melakukan pengawasan pekerjaan agar sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang direncanakan,’’ paparnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Muhammad Nasir terkait `masalah sampah serta penyediaan prasaran dan sarana pengelolaan sampah, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa Pemko Medan saat ini telah melakukan kerjasama dengan Institute For Global Environmental Strategies Jepang. Melalui kerjasama tersebut, terdapat enam terobosan yang akan diterapkan dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan.
‘’Terobosan tersebut berupa memperkuat pengaturan administrasi dan tanggung jawab, merefleksikan pusat pembuatan kompos, meningkatkan penerapan sistem bank sampah. selain itu, mengembangkan sistem pengelolaan sampah komunitas, memberi insentif sektor komersil dan industry untuk promosi 3R sampah. Selanjutnya meningkatkan kapasitas sistem di tempat pemprosesan akhir,’’ terangnya.
Di samping Wakil Wali Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, anggota dewan serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |