Medan,DP
News
Jelang
berakhirnya masa jabatan DPRD Medan Periode 2014-2019,lembaga ini terkesaan ‘tancap
gas’ dengan pengesahan P-APB TA 2019 dan pembahasan R-APBD TA 2020.Dalam satu
hari,dua materi penting dibahas dalam sidang paripurna dewan yang dimulai
dari pagi hari hingga sore hari.Pagi hari pengesahan P-APBD 2019 dan sorenya
pengajuan R-APBBD TA 2020.
Pemko Medan
mengajukan formulasi jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(R-APBD) Tahun 2020 Pemko Medan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih. Dari jumlah
itu terdiri belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,55 Triliun lebih
dan belanja langsung Rp 3,63 Triliun lebih.
Demikian,
nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH
dalam Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran
2020 Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (19/8).
"Rancangan
Perda ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun
Anggaran 2020, dan Nota Keuangan APBD. Maka dari itu, diharapkan agar Pemko
Medan bersama DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan terhadap
R APBD secara komprehensif," sebut Wali Kota.
Rapat
paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD
Medan Iswanda Ramli, serta para anggota dewan. Selain Wali Kota Medan, juga
hadir Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir
Wiriya Alrahman MM dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Kota Medan.
Masih dalam
nota keuangan Walikota Medan, disebutkan, struktur R-APBD Kota Medan TA 2020
digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih.
Jumlah itu menurun sebesar 2,54 persen dari Tahun 2019.
"Meski
menurun sebesar 2,54 persen, proyeksi pendapatan daerah direncanakan cukup
realistis, baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan
dan lain-lain," ungkapnya.
Dalam hal
ini Pemko Medan telah melakukan perencanaan komposisi dan proporsi belanja
pegawai dengan belanja pembangunan yang cukup ideal. Untuk pembangunan kota
Medan 2020, secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada
pembangunan infrastruktur yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan,
jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Selanjutnya
orang nomor satu di Pemko Medan tersebut menjelaskan, skala prioritas yakni
meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan dipermudah
mengakses pendidikan dan kesehatan sehingga semakin baik. Penataan pasar
tradisional sehingga lebih sehat, nyaman serta memiliki daya saing.
Sedangkan
prioritas ke empat masalah toleransi beragama yakni menjaga secara
berkesinambungan kualitas toleransi beragama. Kemudian meningkatkan pelayanan
adimistrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi dan menata
dan menambah fasilitas publik," jelasnya.
Selain itu,
tambah Eldin, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka
ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp
100 Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp 10 Miliar.
Dengan
demikian pembiayaan netto dalam APBD TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp 90
Miliar. Sedangkan untuk alokasi belanja daerah urusan pendidikan sudah
memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar Rp 20% dari total belanja daerah.
Selanjutnya,
di tempat yang sama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung melakukan penandatanganan/pengambilan
keputusan bersama terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran
Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Dengan
persetujuan tersebut, Wali Kota mengaku bersyukur karena seluruh proses
pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD T.A 2019 berjalan dengan
baik dan efektif dan disetujui menjadi Perda. Hal ini, jelas Wali Kota
menjadi langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi
pelaksanaan anggran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi
pada masa yang akan datang.
"Melalui
ini kami berharap struktur P-APBD T.A 2019 dapat lebih optimal sebagai
formula untuk mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan
dinamis. Hal ini seluruhnya bertujuan demi kepentingan warga Kota Medan
sehingga dapat bermuara pada tingkat kesejahteraan yang dapat dirasakan
secara adil dan merata," kata Wali Kota.(Rd)
| |
|
DPRD Medan ‘Tancap Gas’: Sahkan P-APBD 2019 dan Bahas R-APBD 2020 Sebesar Rp6,1 Triliun
DP News
19 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |