Jakarta,DP News
Presiden Joko
Widodo akan memindahkan ibu kota baru Kalimantan. Dalam dokumen desain yang
beredar, tertulis bahwa di ibu kota baru juga akan dibangun lembaga
permasyarakatan (lapas) atau penjara, serta pangkalan militer.
Berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), seperti yang dikutip detikFinance, Senin (9/8), untuk pembangunan penjara sendiri akan menggunakan pendanaan dari kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KPBU ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 54,6% dari total biaya pembangunan ibu kota Rp 485,2 triliun, yaitu sekitar Rp 265,2 triliun.
Lalu, untuk pembangunan pangkalan militer akan menggunakan skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 19,2% dari total dana yang dibutuhkan untuk ibu kota baru. Artinya, dari APBN hanya akan dikeluarkan dana sebesar Rp 93,5 triliun.
Berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), seperti yang dikutip detikFinance, Senin (9/8), untuk pembangunan penjara sendiri akan menggunakan pendanaan dari kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KPBU ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 54,6% dari total biaya pembangunan ibu kota Rp 485,2 triliun, yaitu sekitar Rp 265,2 triliun.
Lalu, untuk pembangunan pangkalan militer akan menggunakan skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 19,2% dari total dana yang dibutuhkan untuk ibu kota baru. Artinya, dari APBN hanya akan dikeluarkan dana sebesar Rp 93,5 triliun.
Selain kedua
fasilitas tersebut, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pelayanan dasar,
pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, ruang terbuka hijau (RTH).
Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan skema pendanaan APBN.
Lalu, pemerintah juga akan membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, juga pembangunan infrastruktur utama selain yang sudah dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, serta sarana dan pra sarana penunjang ibu kota baru yang menggunakan skema KPBU.
Lalu, pemerintah juga akan membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, juga pembangunan infrastruktur utama selain yang sudah dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, serta sarana dan pra sarana penunjang ibu kota baru yang menggunakan skema KPBU.
Terakhir,
pemerintah juga akan membangun perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi,
science technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol, pembangunan
sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE (meeting, incentive, conference,
dan exhibition) yang menggunakan skema pendanaan dari sektor swasta. Pendanaan
dari sektor swasta akan mencakup 26,2% dari total kebutuhan biaya ibu kota
baru, atau sekitar Rp 127,3 triliun.(detik.com/Rd)