Menteri PAN-RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pada acara penandatanganan
Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumut dengan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2,
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis (1/8).
(Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri Ardian)
Medan,DP News
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Syafruddin saksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar,
lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis
(1/8).
Usai menyaksikan penandatangan, Menteri Syafruddin menyampaikan harapan
agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah
Daerah (Pemda) se-Sumut. Juga, menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru
dalam hal pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju khususnya
soal reformasi birokrasi ini,” ujar Syafruddin.
Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan
penting dalam postur Birokrasi Nasional. Berdasarkan Global Competitiveness
Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari
tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia
meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun yang sama,
indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.
“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit
demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi
55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada
peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat
akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan
kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.
“Pak Menpan-RB sudah lama kami tunggu-tunggu, untuk memberikan pencerahan
bagi kami. Apalagi hari ini, banyak juga kepala daerah kabupaten/kota yang
hadir. Karena kadang, dalam melaksanakan tugas, ada hal-hal atau aturan yang
membuat kami ragu melangkah. Terima kasih untuk Bapak Menteri yang walaupun
sibuk, tetap menyempatkan datang,” ujar Edy.
Perjanjian Kinerja, sebut Edy, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan
untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip
dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.
Beberapa tujuan PK ini antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai
dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan
sasaran organisasi.
Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala
Biro Organisasi Setdaprov Sumut M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Sumut NG Hikmet. Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya
jawab oleh para Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/kota yang hadir dengan
MENPAN-RB Syafruddin. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Sumut,
bupati/walikota se-Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi Sumut,
pejabat eselon III dan IV.(Humas Provsu/Rd)
Menteri PAN-RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pada acara penandatanganan
Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumut dengan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2,
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis (1/8).
(Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri Ardian)
Medan,DP News
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Syafruddin saksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar,
lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis
(1/8).
Usai menyaksikan penandatangan, Menteri Syafruddin menyampaikan harapan
agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah
Daerah (Pemda) se-Sumut. Juga, menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru
dalam hal pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju khususnya
soal reformasi birokrasi ini,” ujar Syafruddin.
Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan
penting dalam postur Birokrasi Nasional. Berdasarkan Global Competitiveness
Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari
tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia
meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun yang sama,
indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.
“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit
demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi
55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada
peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat
akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan
kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.
“Pak Menpan-RB sudah lama kami tunggu-tunggu, untuk memberikan pencerahan
bagi kami. Apalagi hari ini, banyak juga kepala daerah kabupaten/kota yang
hadir. Karena kadang, dalam melaksanakan tugas, ada hal-hal atau aturan yang
membuat kami ragu melangkah. Terima kasih untuk Bapak Menteri yang walaupun
sibuk, tetap menyempatkan datang,” ujar Edy.
Perjanjian Kinerja, sebut Edy, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan
untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip
dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.
Beberapa tujuan PK ini antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai
dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan
sasaran organisasi.
Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala
Biro Organisasi Setdaprov Sumut M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Sumut NG Hikmet. Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya
jawab oleh para Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/kota yang hadir dengan
MENPAN-RB Syafruddin. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Sumut,
bupati/walikota se-Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi Sumut,
pejabat eselon III dan IV.(Humas Provsu/Rd)