Medan,DP News
Mempertahankan kawasan sekitar Istana
Maimun, Taman Sri Deli dan Masjid Raya Al Mashun sebagai kawasan cagar budaya
terus dilakukan Pemko Medan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini itu
dilakukan agar kawasan yang masuk dalam heritage tersebut
tetap terjaga keasliannya sebagai sebuah peninggalan bersejarah.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs
H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan
Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar dalam Focus Group
Discussion (FGD) Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan
(Wasmalitrik) terkait Kawasan Perkotaan Kota Medan dan Kawasan Danau Toba
bersama Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional
(Kementrian ATR/BPN) RI di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam Medan, Jumat
(9/8).
Tujuan FGD digelar guna membahas serta
berdiskusi terkait berbagai masalah penataan ruang kawasan heritage Kota
Medan, khususnya Istana Maimun. Ditegaskan Benny, Pemko Medan concern terhadap
keberadaan cagar budaya, termasuk kawasan sekitarnya. Namun tidak jarang
Pemko Medan menemukan berbagai kendala ketika akan melakukan revitalisasi,
pengawasan dan pemebenahan untuk memperindahan kawasan tersebut.
Salah satu kendala yang dialami beber
Benny, adanya penolakan dari berbagai pihak yang merasa keberatan dan
dirugikan dengan pembenahan yang dilakukan Pemko Medan tersebut. “Wali Kota
Medan hingga kini terus berupaya melakukan pembenahan kawasan cagar budaya,
khususnya sekitar Istana Maimun. Namun upaya ini terkendala menyusul adanya
penolakan,” kata Benny.
Selain berdiskusi, tujuan FGD digekar
guna memberi peringatan serta sosialisasi agar pihak atau masyarakat,
khususnya yang mendiami kawasan sekitar cagar budaya agar lebih sadar hukum,
terlebih soal izin bangunan dan kepemilikan lahan. Dengan demikian, Pemko
Medan dapat melakukan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukkannya
secara keseluruhan.
"Selain itu, kami juga mengalami
keterbatasan kewenangan dalam menormalisasi sempadan Sungai Deli yang juga
bersinggungan dengan kawasan cagar budaya. Oleh karenanya kami tetap
berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai untuk sinkronisasi
pelaksanaannya," jelasnya.
Oleh karenanya Benny mengucapkan
terima kasih kepada Kementrian ATRBPN yang sudah mewadahi diadakannya FGD
tersebut. Di samping itu, Benny juga minta dukungan dan bantuan serta
sinergitas seluruh pihak agar dapat mewujudkan kawasan cagar budaya sekitr
Istana Maimun lebih rapi dan tertata. "Semoga pertemuan ini memberikan
energi bagi kita bersama untuk dapat melakukan pembenahan bagi wajah Kota
Medan khususnya untuk kawasan cagar budaya," pungkasnya.
Sementara itu Stefanus Aji selaku
Kasubdit Penertiban Wilayah I Kementrian ATRBPN mengaku, pihaknya siap
membantu Pemko Medan dalam menyikapi berbagi masalah yang dihadapi dalam
upaya pembenahan kawasan cagar budaya. "Kami yakin sinergitas yang
dibangun dapat menemukan solusi untuk menghadapi berbagai kendala yang ada.
Ini juga menjadi bentuk kontribusi kami bagi Kota Medan," ungkap
Stefanus.
FGD juga dihadiri sejumlah organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait seperti, Badan Perencanaan Derah (Bapeda) Kota
Medan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Satpol PP serta OPD di
lingkungan Pemprov Sumut.Hasil FGD selanjutnya akan dibawa kepada Kementerian
ATRBPN untuk ditindaklanjuti.(Rd)
|
Pemko Medan Komit Lestarikan Bangunan Bersejarah
DP News
10 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |