Medan,DP News
Untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh
lapisan masyarakat dan sebagai salah satu wujud akuntabilitas dan kinerja
pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dan Pemko
Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Finalisasi Data
Hasil Kompilasi Produk Administrasi Tahun 2019 di Ruang Rapat III Balai Kota
Medan, Selasa (06/08).
FGD digelar guna menghindari kesalahan dan
kekeliruan data yang telah terkumpul. Di sampimg itu data yang sudah terkumpul
perlu dilakukan pengecekan dan keabsahan data. Sebab, data yang kurang akurat,
bila digunakan dalam perumusan perencanaan akan menghasilkan rencana yang tidak
akan mencapai sasaran, apalagi kalau digunakan dalam perumusan kebijakan yang
aspeknya lebih luas lagi.
Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mewakili
walikota mengatakan, kebutuhan data
statistik dari setiap sektor pembangunan semakin dirasakan. Kondisi ini
memotivasi BPS Kota Medan untuk terus melengkapi dan menyempurnakan data yang
disajikan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.
Dikatakan Sekda, data yang disajikan
bersumber dari kegitan rutin, survei dan sensus yang dilaksanakan oleh BPS Kota
Medan dilengkapi dengan data sekunder yang dihimpun dan dikelola oleh instansi
pemerintahan dan swasta di wilayah Kota Medan. Secara garis besar imbuhnya,
publikasi ini memuat informasi statistik tentang kondisi geografis,
pemerintahan, kependudukan, ketenagakerjaan, pertanian, industri, energi, air
minum, listrik, perhubungan dan komunikasi, dan produk domestik regional bruto.
Selanjutnya Sekda menekankan, keabsahan
data dalam publikasi Kota Medan Dalam Angka bukanlah tugas BPS semata,
melainkan tanggung jawab semua, baik unsur pemerintahan daerah maupun instansi
vertikal. Untuk itu Sekda mengajak semua untuk menyikapi penerbitan
publikasi Kota Medan Dalam Angka Tahun 2019.(Rd)