Medan,DP News
Pemko Medan
akan menurunkan tim gabungan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima,
terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin. Selain
menengakkan peraturan, penertiban dilakukan ini dalam rangka melakukan penataan
kota. Ada sejumlah lokasi yang telah diinventarisir untuk segera ditertibkan.
Demikian
terungkap dalam rapat pembahasan masalah pedagang kaki lima, angkutan umum dan
izin reklame di Ruang Rapat 1 Balai Kota Medan, Rabu (7/8). Melalui rapat yang
dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum
Setdako Medan Renward Parapat, diharapkan Kota Medan akan menjadi lebih baik
lagi.
Renward
menjelaskan, rapat yang dilakukan ini dalam rangka untuk menata Kota Medan.
Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan namun ada lokasi-lokasi yang
dinilai untuk fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi
masyarakat. Di samping itu juga aku Renward, sebagai tindak lanjut dari laporan
dari masyarakat.
Dihadiri
Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Kasatlantas Polrestabes Medan Juliani
Prihatini, Kadis Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas Suriono, Kabag Tata
Pemerintahan Ridho Nasution, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan
Pertamanan, serta sejumlah camat, Renward memaparkan permasalahan yang ada dan
harus segera ditangani.
Selain
pedagang kaki lima (PK5), papar Renward, terminal liar, parkir liar, serta
papan reklame tidak berizin menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. “Selama
ini kita rutin melakukan penertiban, hanya saja untuk beberapa titik-tik
tertentu kita perlukan penegasan-penegasan lainnya,” kata Renward.
“Masalah
penertiban PK5 kemudian angkutan umum, dan penertiban trotoar/parkir itu yang
menjadi fokus kita. Sudah rutin kita laksanakan, namun untuk beberapa titik
masih perlu kita perhatikan dan awasi bersama,” tambahnya.
Masalah
terminal sebentar lagi akan segera terselesaikan dengan adanya kucuran dana dari
pemerintah pusat sebesar Rp 86 miliar
kepada Pemko Medan untuk menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris
menjadi lebih baik dengan pelayanan setara bandara.
“Masalah
terminal sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, jadi harapan kita
tahun depan dibangun nanti terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi,
insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi karena seluruh bus maupun
angkutan umum akan masuk terminal,” jelas Renward.
Terkait
masalah PK5, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya selama ini
terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dia berharap usai dilakukan
penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PK5
tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.
Sofyan
selanjutnya mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa hari ini akan menertibkan
PK5 di kawasan Jalan Bulan. Pasalnya, kawasan itu saat ini sudah dipenuhi PK-5.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakjat pengguna jalan, kehadiran PK5 juga
menyebabkan kawasan tersebut semrawut dan dipenuhi sampah.
“Kita
harapkan, pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera
menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Kita harapkan kawasan yang
sudah ditertibkan didiamkan saja tanpa ada action karena akan
mengundang PK5 akan berjualan kembali,” harapnya.
Sebagai contoh
jelas Sofyan, sejumlah pedagang warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth
telah berjualan kembali karena tidak ada upaya tindak lanjut yang dilakukan
pasca dilakukan penertiban. “Kita akan turunkan anggota untuk menertibkan
kembali pedagang warkop yang telah berjualan kembali. Kita harapkan pihak
kecamatan dan OPD terkait segera menata kawasan depan RS Elisabeth sehingga PK5
tak dapat berjualan kembali,” ungkapnya.
Sementara itu
menurut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, selain
penertiban, juga harus diikuti dengan mengubah mindset masyarakat
agar patuh dan disiplin atas peraturan yang ada. “Penertiban yang dilakukan
tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, tentunya penertiban yang dilakukan
tidak maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah mindset masyarakat,”
saran Kasatlantas.(Rd)