Medan,DP
News
Sidang
paripurna DPRD Medan dipimpin Wakil Ketua Nanda Ramli dilangsungkan untuk
mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi terhdap Nta Pengantar Kepala Daerah
Atas RP-APBD TA 2019,Rabu(7/7).
Wakil Wali
Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan
dalam acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan
Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2019 di Gedung
DPRD, Rabu (7/8).
Didampingi
Sekda Ir Wiriya Alrahman MM, Wakil Wali Kota mendengarkan satu-persatu fraksi
yang menyampaikan apresiasi, kritik, saran dan masukannya terhadap Pemko
Medan agar dapat mengevaluasi serta memperbaiki seluruh sistem sehingga
menjadikan setiap sektor kehidupan di Kota Medan menjadi lebih baik khususnya
dalam hal pelayanan publik.
Dalam rapat
yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Iswanda Ramli tersebut, beberapa fraksi
menyinggung tentang kondisi taman-taman di Kota Medan yang dinilai masih
perlu dilakukan penataan dan perbaikan salah satunya seperti yang disampaikan
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Melalui M
Yusuf selaku juru bicara F-PPP, Pemko Medan harus kembali menggalakan program
Bersih, Hijau, Asri dan Sehat (Berhias) yang pernah dijalankan. Pasalnya,
program tersebut dianggap memberi efek signifikan bagi kebersihan dan
penataan Kota Medan secara keseluruhan. Dengan demikian, Kota Medan akan
tetap menjadi kota yang nyaman bagi siapapun.
Selain itu,
Fraksi Partai Hanura dalam pemandangan umum yang disampaikaHendra DS, meminta
agar Pemko Medan dapat lebih fokus memperhatikan masalah infrastruktur
terutama kondisi jalanan Kota Medan. Apalagi hal ini menyangkut rasa aman
serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Tidak hanya bagi warga Kota
Medan tapi juga bagi para pengendara yang melintasi wilayah Kota Medan saat
melakukan aktifitas sehari-hari.
"Kami
harap, Pemko Medan dapat lebih fokus pada perbaikan sejumlah infrastruktur,
salah satunya kondisi jalan. Meski sebelumnya kami juga mengapresiasi upaya
Pemko Medan yang telah melakukan perbaikan jalan di beberapa titik. Namun hal
itu masih dirasa belum signifikan dan masih perlu perhatian serius termasuk
kondisi drainase," kata Hendra DS.
Selain F-PPP
dan F-Hanura, 7 fraksinya lainnya yakni F-PDI P, F-Golkar, F-Gerindra,
F-Demokrat, F-PAN, F-PKS dan F-Partai Persatuan Nasional juga menyampaikan
pandangan umum.
Intinya,
masing-masing fransi menyoroti masalah infrastruktur dan drainase, kebersihan
serta pelayanan umum. Mereka berharap Pemko Medan segera melakukan evaluasi
dan pembenahan sehingga hasilnya dapat dirasakan
masyarakat.
Sebelumnya,
di tempat yang sama Wakil Wali Kota menyampaikan Nota Pengantar Ranperda
Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rancangan
Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kota Medan.
Ranperda ini
terdiri dari 43 klausul perubahan pada pasal dan ketentuan yang mengatur
tentang rencana struktur ruang, pola ruang, dan arahan pemanfaatan ruang.
Dengan adanya perubahan tersebut, terjadi perubahan materi pada RTRW tidak
lebih dari 20 persen, sehingga hanya perlu dilakukannya perubahan peraturan
dalam perundang-undangan.(Rd)
|
|
|
Sidang Paripurna Dewan Bahas RP-APBD TA 2019 dan Ranperda Perubahan RTRW Kota Medan
DP News
07 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |