Jakarta,DP News
Pemerintah
lewat Kementerian Keuangan tercatat telah sering memberikan suntikan modal
terhadap BPJS Kesehatan untuk menambal defisit alias tekor keuangan.
Setiap tahunnya, instansi yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini total sudah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun sejak 2015-2018 untuk BPJS Kesehatan.
Namun, hal tersebut belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi Rp 28,5 triliun untuk tahun 2019.
Setiap tahunnya, instansi yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini total sudah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun sejak 2015-2018 untuk BPJS Kesehatan.
Namun, hal tersebut belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi Rp 28,5 triliun untuk tahun 2019.
"Estimasi
kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun. Ini carried dari tahun
lalu Rp 9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp 19 triliun," kata Kemal
di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Dia menilai,
salah satu untuk membenahi neraca keuangan BPJS Kesehatan saat ini adalah
menaikkan iuran kepesertaan, perbaikan sistem layanan kesehatan, hingga meningkatkan
pengawasan risiko.
"Tadi bu Menkeu ada kan penyebab defisit, salah satunya iuran, ada hal-hal lain yang harus kita perbaiki, efisiensi, control, risk management, semua," jelas dia.
Diketahui, defisit keuangan BPJS Kesehatan, tercatat pada tahun 2014 sebesar Rp 1,9 triliun, pada 2015 menjadi Rp 9,4 triliun. Pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun. Pada tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.
"Tadi bu Menkeu ada kan penyebab defisit, salah satunya iuran, ada hal-hal lain yang harus kita perbaiki, efisiensi, control, risk management, semua," jelas dia.
Diketahui, defisit keuangan BPJS Kesehatan, tercatat pada tahun 2014 sebesar Rp 1,9 triliun, pada 2015 menjadi Rp 9,4 triliun. Pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun. Pada tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.
Sejak tahun
2015, Kementerian Keuangan pun rutin menyuntik modal untuk menambal defisit,
dengan rincian pada tahun 2015 diberikan suntikan sebesar Rp 5 triliun, tahun
2016 sebesar Rp 6,8 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 3,6 triliun, dan tahun
2018 sebesar Rp 10,3 triliun. Jika ditotal maka jumlahnya Rp 25,7 triliun.(detikcom/Rd)