Ambon,DP News
Masalah izin
usaha kerap menjadi batu sandungan bagi investor masuk Indonesia. Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) meminta pemerintah daerah (Pemda) ramah terhadap investasi dan harus
mereformasi kebijakan mereka.
Pernyataan itu
disampaikan acara konsultasi regional di daerah Timur Indonesia dalam rangka
penyusunan RPJMN 2020-2024 Ambon, Maluku. Namun, pemda punya pandangan lain.
Sementara
itu,Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan urusan izin ada di pemerintah
pusat.
"Investor
itu biasanya izinnya semua dari pusat pak kita orang Maluku sudah tinggal
terima bersih saja. Gubernur soal ini tidak banyak urus-urus," ungkap
Murad di Hotel Santika, Ambon, Kamis (12/9).
Menurut Murad
soal perizinan di Maluku tidak berbelit, kalau ada investor mau masuk dalam
hitungan menit izin akan keluar.
"Masalah
perizinan kami tidak berbelit, insyaaallah kalau ada investor masuk saya tidak
ada hitungan menit akan tanda tangan," kata Murad.
Tidak jauh
berbeda dari Murad, Wakil Gubernur Papua Mohamad Lakotani menyatakan
permasalahan izin lebih banyak di pusat. Dia menilai ada beberapa beleid, salah
satunya peraturan menteri, justru menghambat ruang gerak investor.
"Kadang kami
mau investor bisa mudah datang, tapi mentok sama regulasi di pihak pusat, kami
lihat ada Permen-permen yang kurangi ruang gerak para investor," kata
Lakotani.
Dia menilai
daripada saling menyalahkan, harusnya sinergi antara pemerintah pusat dan
daerah soal perizinan bisa semakin erat dan harmonis.
"Kami pikir
bahwa kita butuh sinergitas antara daerah dan pusat supaya kita ini tidak
saling menyalahkan," ucap Lakotani.
Lakotani
mengatakan bagi para investor yang mau masuk ke Papua Barat syaratnya cuma
satu, yaitu mengolah tanah Papua Barat dengan cara-cara ramah lingkungan dan
berkelanjutan.
"Papua Barat
kami deklarasikan sebagai provinsi konservasi, investasi yang datang asalkan
ramah lingkungan, dan juga lihat aspek yang berkelanjutan. Kita akan
terima," ucap Lakotani.(detikcom/Rd)