Medan,DP News
Dinas Pencegah
dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan meminta dibangunkan tiga Unit Pelaksana
Teknis (UPT), dikarenakan sulitnya melakukan pemadaman saat terjadi kebakaran
di beberapa wilayah di Kota Medan.
“Saat ini, kita
hanya memiliki tiga UPT, yakni di Kawasan Industri Medan (KIM), Belawan dan
Amplas serta satu pos induk di inti kota,” sebut Kepala Dinas P2K, Albon
Sidauruk, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019 bersama Komisi IV
DPRD Kota Medan, Senin (12/8) yang dipimpin Parlaungan Simangunsong.
Untuk
wilayah-wilayah tertentu, seperti kawasan Permunas Mandala, Johor, Selayang,
Tuntungan, Medan Timur dan Medan Perjuangan, kata Albon, masih kesulitan dijangkau.
“Jadi, pembangunan UPT yang kami ajukan nantinya dibangun di Tuntungan, Sunggal
dan kawasan Mandala Medan,” katanya.
Untuk di
Tuntungan, sebut Albon, dibangun dekat Pasar Induk. “Jika bisa direalisasikan,
UPT ini bisa menjangkau kawasan Johor, Selayang dan Tuntungan,” ucap Albon.
Albon mengaku,
pihaknya sudah ajukan permohonan itu ke Perkim, namun belum bisa direalisasikan
tahun ini. “Kalau soal lahan, tidak ada masalah karena di kawasan itu Pemko
memiliki lahan,” katanya.
Untuk megcover
kawasan Sunggal dan Helvetia, sambung Albon, pihaknya meminta dibangunkan UPT
dikarenakan jangkauan ke wilayah itu dari inti kota bisa mencapai 30 menit jika
terjadi kebakaran.
“Begitu juga
dengan kawasan Mandala dan Pancing, kita meminta dibangun UPT. Untuk kawasan
ini kita juga sudah melakukan survei lokasi untuk pembangunan pos,” jelasnya.
JUKAN PERDA
Tidak hanya UPT,
Albon, juga mengharapkan pembangunan satu Pos penyimpanan air sehingga proses
pemadaman bisa lebih mudah.
ADalam kesempatan
tersebut, Dinas P2K berencana mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait
Pencegahan dan Pemadam Kebakaran.
Albon mengakui,
2020 pihaknya sangat berharap Pemko Medan memiliki Perda tersebut agar
pelayanan Dinas P2K bisa lebih maksimal lagi.(Rd)