Medan,DP News
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Kamis (8/8) melakukan
kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan guna mempelajari tentang sistem perparkiran.
Kunjungan DPRD Nisel yang dipimpin Ketua DPRD, Sidi Adil Harita, diterima anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Beston Sinaga dan Jangga Siregar.
Sidi Adil Harita
menyampaikan, saat ini Kabupaten Nisel tengah menggodok sistem perparkiran yang
akan diterapkan. Saat ini, katanya, konsep dan penerapan sistem perparkiran
sedang dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan Perdanya nanti.
“Makanya, kami
melakukan kunjungan ke Kota Medan, karena kami tahu Kota Medan sudah memiliki
Perda tentang perparkiran,” kata Harita.
Harita mengaku,
pihaknya juga telah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari
hal yang sama. “Dalam membuat Perda Perparkiran, besaran retribusi perparkiran
yang akan dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat. Paling lama tahun
2020 Perda ini sudah bisa dijalankan,” ujar Harita.
Sementara itu,
Beston Sinaga, memaparkan Perda perparkiran sudah dijalankan di Kota Medan.
Pihaknya akan memberikan Perda yang sudah dijalankan di Kota Medan.
Usai pertemuan,
Beston Sinaga mewakili DPRD Medan menyerahkan buku tentang Medan kepada Ketua
DPRD Nisel.
Sebagaimana
diketahui,retribusi parkir di Kota Meda
sudah menjadi salah satu sumber PAD( Pendapatan Asli Daerah) baik di
tepi jalan,gedung perkantoran,pusat perbelanjaan,pasar-pasar tradisional,hotel
dan lainnya.(Rd)