Medan,DP News
Dalam Sidang
Paripurna DPRD Kota Medan Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengakui Pemerintah
Kota telah melakukan pengurangan program perbaikan rumah bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pengurangan
anggaran ini akibat adanya perubahan metode pelaksanaan pengadaan barang dan
jasa dari swakelola menjadi pengadaan langsung,” kata Walikota dalam nota
jawabannya menanggapi pemandangan umum farksi terhadap nota pengantar P-APBD
Kota Medan TA 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Kamis (8/8).
Walikota juga
mengakui, pihaknya menurunkan anggaran peningkatan pengaspalan jalan yang
semula Rp58 miliar menjadi Rp53 miliar. “Program peningkatan pengaspalan jalan
dan pembangunan saluran drainase mengalami penurunan pagu anggaran. Namun dalam
pelaksanaannya tetap maksimal dengan skala prioritas,” ungkapnya.
Dalam nota
jawaban itu, Walikota, tidak menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat
terhadap pengadaan meubeler di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sebelumnya,
Fraksi Partai Demokrat tidak sependapat terhadap pengadaan meubeler pada Dinas
Kebersihan dan Pertamanan, dimana anggaran bertambah dari semula Rp278 juta
lebih menjadi Rp651 juta. “Dalam pandangan kami ini terlalu boros,” kata
jurubicara FPD, Parlaungan Simangunsong.
FPD juga melihat
ada ketidaksingkronan dalam penjabaran Perubahan APBD TA 2019, seperti untuk
program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Medan,
semula Rp24 miliar lebih menurun menjadi Rp15 miliar lebih.
Program
peningkatan jalan pengaspalan jalan, semula Rp58 miliar lebih menurun menjadi
Rp53 miliar lebih. Sedangkan pada program pembangunan saluran drainase /
gorong-gorong semula Rp207 miliar lebih, turun menjadi Rp191 miliar lebih.
Terakhir penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan semula Rp5
miliar lebih turun menjadi Rp3 miliar.
“Kita sangat
berharap agar peningkatan alokasi anggaran pada setiap SKPD atau OPD harus
benar-benar direalisasikan secara optimal,” harapnya.
Di pihak
lain,Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe,
menilai Pemerintah Kota Medan sangat kurang memperhatikan pembangunan untuk
wilayah Medan Utara. Hal itu terlihat dari nota jawaban Walikota Medan pada
Perubahan APBD TA 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan,
kemarin.
“Sama kita dengar
di paripurna, Pemko terkesan kurang mendorong pembangunan itu ke Medan Utara,”
kata Mulia Asri Rambe, kepada wartawan di Medan, Jumat (9/8).
Harusnya, kata
pria yang akrab disapa, Bayek, ini target pemerataan pembangunan, tidak hanya
terfokus pada inti kota saja, namun harus sampai juga ke kawasan utara yang
selama ini termarjinalkan.
Namun demikian,
Bayek, berharap akan ada perubahan lebih baik bagi pembangunan, khususnya
pengembangan di daerah Medan Utara, seiring dilakukannya pembahasan Ranperda
tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 13 tahun 2011-2031 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan di waktu bersamaan.
“Ranperda RTRW
inilah kesempatan bagi kita mendorong itu, karena memang disana sangat butuh
pembangunan yang lebih baik,“ tambahnya.
Melalui
pemerataan pembangunan itu, Bayek, meyakini berbagai desakan yang muncul selama
ini agar kawasan Medan Utara memisahkan diri dari induknya (Kota Medan) sedikit
demi sedikit dapat berkurang.
“Tidak gampang
untuk merealisasikan pemekaran wilayah, karena perlu sarana dan prasarana
mendukung dan hal lainnya. Apakah kajiannya sudah kita lakukan,”
pungkasnya.(Rd)
a