Notification

×

Iklan

Iklan




Walikota Akui Pengurangan Dana Perbaikan Rumah,FPG DPRD Soroti Minimnya Perhatian ke Kawasan Utara Medan

08 Agustus 2019

Medan,DP News
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengakui Pemerintah Kota telah melakukan pengurangan program perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pengurangan anggaran ini akibat adanya perubahan metode pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari swakelola menjadi pengadaan langsung,” kata Walikota dalam nota jawabannya menanggapi pemandangan umum farksi terhadap nota pengantar P-APBD Kota Medan TA 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Kamis (8/8).
Walikota juga mengakui, pihaknya menurunkan anggaran peningkatan pengaspalan jalan yang semula Rp58 miliar menjadi Rp53 miliar. “Program peningkatan pengaspalan jalan dan pembangunan saluran drainase mengalami penurunan pagu anggaran. Namun dalam pelaksanaannya tetap maksimal dengan skala prioritas,” ungkapnya.
Dalam nota jawaban itu, Walikota, tidak menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat terhadap pengadaan meubeler di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat tidak sependapat terhadap pengadaan meubeler pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dimana anggaran bertambah dari semula Rp278 juta lebih menjadi Rp651 juta. “Dalam pandangan kami ini terlalu boros,” kata jurubicara FPD, Parlaungan Simangunsong.
FPD juga melihat ada ketidaksingkronan dalam penjabaran Perubahan APBD TA 2019, seperti untuk program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Medan, semula Rp24 miliar lebih menurun menjadi Rp15 miliar lebih.
Program peningkatan jalan pengaspalan jalan, semula Rp58 miliar lebih menurun menjadi Rp53 miliar lebih. Sedangkan pada program pembangunan saluran drainase / gorong-gorong semula Rp207 miliar lebih, turun menjadi Rp191 miliar lebih. Terakhir penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan semula Rp5 miliar lebih turun menjadi Rp3 miliar.
“Kita sangat berharap agar peningkatan alokasi anggaran pada setiap SKPD atau OPD harus benar-benar direalisasikan secara optimal,” harapnya.
Di pihak lain,Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe, menilai Pemerintah Kota Medan sangat kurang memperhatikan pembangunan untuk wilayah Medan Utara. Hal itu terlihat dari nota jawaban Walikota Medan pada Perubahan APBD TA 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, kemarin.
“Sama kita dengar di paripurna, Pemko terkesan kurang mendorong pembangunan itu ke Medan Utara,” kata Mulia Asri Rambe, kepada wartawan di Medan, Jumat (9/8).
Harusnya, kata pria yang akrab disapa, Bayek, ini target pemerataan pembangunan, tidak hanya terfokus pada inti kota saja, namun harus sampai juga ke kawasan utara yang selama ini termarjinalkan.
Namun demikian, Bayek, berharap akan ada perubahan lebih baik bagi pembangunan, khususnya pengembangan di daerah Medan Utara, seiring dilakukannya pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 13 tahun 2011-2031 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan di waktu bersamaan.
“Ranperda RTRW inilah kesempatan bagi kita mendorong itu, karena memang disana sangat butuh pembangunan yang lebih baik,“ tambahnya.
Melalui pemerataan pembangunan itu, Bayek, meyakini berbagai desakan yang muncul selama ini agar kawasan Medan Utara memisahkan diri dari induknya (Kota Medan) sedikit demi sedikit dapat berkurang.
“Tidak gampang untuk merealisasikan pemekaran wilayah, karena perlu sarana dan prasarana mendukung dan hal lainnya. Apakah kajiannya sudah kita lakukan,” pungkasnya.(Rd)



a


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |