Bandung,DP News
Sekelompok
emak-emak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar. Mereka mendesak agar
Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera
disahkan.
Berbeda dari dua
aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, kali ini kondusif. Puluhan emak-emak itu
menyampaikan aspirasinya dengan damai. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi
tuntutan.
Massa awalnya
berkumpul di depan Gedung Sate pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka berjalan menuju
halaman depan DPRD Jabar. Massa yang tidak begitu banyak, kepolisian belum
menutup akses Jalan Dipenogoro.
Koordinator aksi
Ira Imelda mengatakan massa yang tergabung gerakan umat lintas iman ini meminta
agar DPRD Jabar ikut mendorong pengesahan RUU PKS. Sebab sekarang kekerasan
seksual sudah banyak diterima perempuan pada khususnya.
"Tapi sampai
sekarang DPR masih menunda-nunda pembahasan dari RUU ini," ujar Ira, Rabu
(25/9).
Dia menyebut
kelompok tertentu yang tidak setuju pengesahan RUU ini tidak membaca dan
memahami secara mendalam mengenai substansinya. Mereka menolak karena
menganggap muatan dalam RUU PKS sangat paradoks dengan nilai filosofis,
yuridis, sosiologis, historis dan psikologis bangsa Indonesia.
"Memang ada
beberapa informasi yang tersebar di masyarakat, tapi itu tidak benar,
hoaks," ucapnya.
Menurutnya korban
kekerasan ini dalam tiga tahun terakhir terus bertambah secara signifikan.
Sejak masuk dalam Prolegnas di DPR RI pada 2016, jumlahnya telah mencapai 16
ribu. Angka ini belum lagi dengan korban kekerasan sebelum tiga tahun lalu.
Ira menuturkan,
berdasarkan data statistik kriminal dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018,
sejak 2014 hingga 2017 kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 orang dengan
rata-rata per tahun sebesar 5.327.
Berdasarkan hasil
penelitian FPL pada 2015-2016 di 20 provinsi, hanya 10-15 persen pelaku
kekerasan seksual yang dihukum di pengadilan. Angka ini jelas sangat kecil dari
total pihak yang melakukan kekerasan.
"Maka RUU
PKS ini perlu segera disahkan. Kami kecewa selama ini Panja di DPR tidak
mengesahkan rancangan ini dengan alasan yang berkutat di persoalan judul,"
kata Ira.
Massa sudah
membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara pihak kepolisian masih
bersiaga di Gedung DPRD Jabar.(detik.com/Rd)
