Medan,DP
News
Maraknya
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghasilkan kabut asap mulai
berdampak hingga Kota Medan. Untuk itu, warga Kota Medan diharapkan dapat
menjaga kesehatan dengan cara mencegah tidak keluar rumah jika tidak ada
keperluan yang mendesak. Hal ini dilakukan guna meminimalisir menghirup udara yang
kini sedang tidak sehat.
"Kota Medan
juga sudah mulai tercemar kabut asap dari dampaknya karhutla ini. Saya berharap
warga Medan dapat melindungi dan menjaga kesehatannya masing-masing. Kurangi
aktivitas yang tidak terlalu penting, jika terpaksa keluar rumah, gunakan
masker untuk mencegah asap tidak terhirup langsung", kata Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi usai menghadiri Rapat Kordinasi Karhutla di Wilayah Sumut di Aula Raja Inal Kantor
Gubsu Jalan Dipenogoro, Medan, Jumat (20/9).
Wakil Wali Kota
juga mengingatkan bagi warga Kota Medan yang terkena imbas asap ini agar segera
berobat ke puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Medan. Dikatakannya,
penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dan lainnya, akan terus meningkat
seiring dengan kiriman asap dari daerah yang terdampak karhutla.
"Bagi warga
Kota Medan yang terkena ISPA dan lainnya agar segera berobat ke puskesmas
ataupun rumah sakit yang ada di Kota Medan. Karena tidak bisa dipungkiri dampak
asap ini semakin terasa dan mempengaruhi aktifitas kita," ungkap Akhyar.
Mantan anggota
DPRD ini selanjutnya berharap karhutla dapat segera teratasi. Ia berharap POLRI
dan TNI segera menemukan para pelaku pembakaran hutan dan lahan agar mempertanggungjawabkan
semua perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kita
berharap kedepannya tidak ada lagi karhutla karena sangat mengganggu dan
berdampak besar bagi masyarakat, bukan hanya di Kota Medan, namun hingga ke
negara luar. Selain itu, kita berharap POLRI dan TNI segera menemukan para
pelaku yang membakar hutan dan lahan tersebut. Demi keuntungan pribadi mereka,
masyarakat bahkan hewan pun menjadi korbannya," pungkas Akhyar.
Sebelumnya Gubsu
Edy Rahmayadi memberikan arahan kepada Wali Kota/Bupati dalam upaya mencegah
dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Adapun 11 arahan Gubsu yakni agar
seluruh komponen pemerintah dan masyarakat peduli terhadap dampak karhutla.
Kemudian membentuk posko kesehatan akibat asap karhutla dan membagikan masker
kepada masyarakat yang terdampak karhutla.
Kemudian lanjut
Gubsu, dilakukannya sinergitas antara POLRI, TNI dan pemerintah untuk melakukan
pemantauan hot spot di lapangan. Bagi pengusaha agar dapat melengkapi
infrastruktur guna mendukung pencegahan dan penanganan asap akibat karhutla,
serta terus berkordinasi secara intensif dengan jajaran
TNI/POLRI/pemerintah/Kementrian Lingkungan Hidup dan lainnya.
Selanjutnya,
tegas Gubsu, kepala daerah harus tetap berada di wilayahnya masing-masing.
Lalu, meningkatkan kepedulian dan segera
menyiapkan penanganan yang komprehensif, serta mengambil tindakan tertentu
dalam keadaan mendesak/darurat terkait pengelolaan keuangan daerah melalui
belanja tak diduga.
Di samping itu
juga tambah Gubsu, mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran
akibat karhutla serta mempedomani instruksi Presiden No 11 Tahun 2015 tentang
Peningkatan Pengendalian Karhutla dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.
"Bukan hanya
di Riau, karhutla yang terjadi di Labusel dan Dairi juga sangat meresahkan
kita. Bukan kita saja yang merasa tidak nyaman, bahkan hewan saja pun mati
akibat asap-asap tersebut. Jadi marilah kita bergandengan tangan seluruh Wali
Kota, Bupati, Forkopimda, Muspida, pengusaha, dan masyarakat di Sumut untuk
bersama bumi kita ini. Jika bukan kita yang menjaganya, bumi ini akan hancur
dan generasi muda tidak dapat menikmati indahnya alam ini," kata Gubsu.
Selain Wakil Wali
Kota Medan, turut hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah, Wakapolda Brigjen
Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, Pangkosek Hanudnas III Letkol Pnb
Yudha Irawan, Lantamal 1 Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid, Bupati/Wali Kota
Se-Sumut, BPBD SUMUT Riadil Akhir Lubis, Muspika, Dandim,Danrem se-Sumut,
Kapolres se-Sumut, OPD Provsu, PTPN dan pemegang ijin.(Rd)
