Medan,DP News
Setelah
mengajukan RP-APBD TA 2019,kini Pemko Medan kembaali mengajukan formulasi
jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020 Pemko
Medan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih. Dari jumlah itu terdiri belanja tidak
langsung diperkirakan sebesar Rp 2,55 Triliun lebih dan belanja langsung Rp
3,63 Triliun lebih.
Demikian, nota
keuangan yang disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH dalam
Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota
Medan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (19/8).
“Rancangan Perda
ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun Anggaran
2020, dan Nota Keuangan APBD. Maka dari itu, diharapkan agar Pemko Medan
bersama DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan terhadap R APBD
secara komprehensif,” sebut Wali Kota.
Rapat paripurna
dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda
Ramli, serta para anggota dewan. Selain Wali Kota Medan, juga hadir Wakil Wali
Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan
sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Kota Medan.
Masih dalam nota
keuangan Walikota Medan, disebutkan, struktur R-APBD Kota Medan TA 2020
digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih.
Jumlah itu menurun sebesar 2,54 persen dari Tahun 2019.
“Meski menurun
sebesar 2,54 persen, proyeksi pendapatan daerah direncanakan cukup realistis,
baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis
pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain,”
ungkapnya.
Dalam hal ini
Pemko Medan telah melakukan perencanaan komposisi dan proporsi belanja pegawai
dengan belanja pembangunan yang cukup ideal. Untuk pembangunan kota Medan 2020,
secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan
infrastruktur yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan,
drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Selanjutnya orang
nomor satu di Pemko Medan tersebut menjelaskan, skala prioritas yakni
meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan dipermudah
mengakses pendidikan dan kesehatan sehingga semakin baik. Penataan pasar
tradisional sehingga lebih sehat, nyaman serta memiliki daya saing.
Sedangkan
prioritas ke empat masalah toleransi beragama yakni menjaga secara
berkesinambungan kualitas toleransi beragama. Kemudian meningkatkan pelayanan
adimistrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi dan menata
dan menambah fasilitas publik,” jelasnya.
Selain itu,
tambah Eldin, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka
ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp 100
Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp 10 Miliar. Dengan demikian pembiayaan
netto dalam APBD TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp 90 Miliar. Sedangkan untuk
alokasi belanja daerah urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu
sebesar Rp 20% dari total belanja daerah.
Selanjutnya, di
tempat yang sama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama Ketua
DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung melakukan penandatanganan/pengambilan
keputusan bersama terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran
Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Dengan
persetujuan tersebut, Wali Kota mengaku bersyukur karena seluruh proses
pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD T.A 2019 berjalan dengan
baik dan efektif dan disetujui menjadi Perda. Hal ini, jelas Wali Kota menjadi
langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan
anggran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi pada masa yang
akan datang.
“Melalui ini kami
berharap struktur P-APBD T.A 2019 dapat lebih optimal sebagai formula untuk
mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Hal ini
seluruhnya bertujuan demi kepentingan warga Kota Medan sehingga dapat bermuara
pada tingkat kesejahteraan yang dapat dirasakan secara adil dan merata,” kata
Wali Kota.(Rd)