H.Isdinto. S.Sos
didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S.Erlangga Dan Direkskrimsus
Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansyur SIk dan kepala Kehutanan Kepri, ketika
memebrikan keterangan kepada wartawan.(Foto :Indralis)
Batam,DP News
Plt Gubernur
Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M didampingi Kabid Humas Polda Kepri,
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kepala Kantor kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dan
Kadis Kesehatan mengtakan kabut asap di Provinsi Kepri khususnya Kota
Batam,Kamis(19/9) menunjukkan kisaran
170-226 ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara).Angka tersebut menunjukkan bahwa
kualitas udara saat ini dinyatakan ?Tidak Sehat?.
Pengukuran ISPU
terus akan dilakukan sampai dengan kualitas udara ?Baik?, untuk menghadapi hal
tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk, Mengurangi aktivitas diluar rumah,
jika terpaksa keluar rumah/gedung sebaiknya menggunakan masker.Apabila
dirasakan ada gangguan pernafasan, segera mendatangi fasilitas kesehatan
setempat seperti rumah sakit, puskesmas dan lainnya.
Menghimbau kepada
seluruh fasilitas kesehatan untuk proaktif dan memberikan pelayanan terbaik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan telah disediakan oleh pemerintah provinsi
Kepulauan Riau. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan juga dapat melakukan
pengadaan masker sesuai kebutuhan.Dihimbau kepada sektor swasta dapat juga
berpartisipasi aktif dalam menyediakasn masker secara maniri atau membagikan
langsung kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri
Kombes. S Erlangga menyampaikan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla
Polda Kepri, TNI dan Stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi pada
15 Agustus yang lalu.
Hasil dari rapat
tersebut telah dibentuknya Sargas Karhutla yang terdiri dari personil
TNI,Polri, dan Stkeholder terkait, sehingga kejajaran Polres telah gelar Posko
Penanggulangan Karhutla dengan melakukan upaya pencegahan.
Patroli daerah
rawan karhutla , sosialisasi pemasangan spanduk himbauan dan melakukan
pemadaman titik lokasi kebakaran, dari upaya pencegahan, yang pada bulan
Agustus terdapat 117 lokasi rawan karhutla dapat diturunklan menjadi 10 titik
hotspot dari pantauan pada hari ini.Sedangkan dalam penanganan kabut asap Polda
Kepri dan jajaran telah lakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi,
jajaran Kabupaten dan kota menggelar Posko – Posko kesehatan dan pembagian
masker kepada masyarakat.
Direkskrimsus
Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansyur SIK, menyampaikan bahwa terkait dengan
penegak hukum yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran adalah sebanyak
15 kasus yang tengah ditangani dengan motif sebagai besar yang dilakukan adalah
dengan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, hal ini dilakukan oleh
perorangan . dari 15 kasus diamankan juga 15 orang tersangka .
Dihimbau juga
kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara
membakar mengingatkan sanksi hukum yang berat dengan ancaman hukuman 10 tahun,
12 tahun sampai dengan 15 tahun penjara sebagai mana yang diatur dalam undang –
undang nomor 41 tahun 1999 tentang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dan
ancaman Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan danb pengelola
lingkungan hidup.(INDRALIS)
