Medan,DP
News
Dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan
Masyarakat, Pemko Medan menggelar rapat koordinasi bersama camat dan lurah
se-Kota Medan di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (9/9).
Tujuannya guna mengetahui pemahaman para penyelenggara pemerintahan terkait
Permendagri untuk diimplementasikan di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi
dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Ir Wiriya
Alrahman MM didampingi Asisten Umum (Asmum) Renward Parapat, Asisten
Pemerintahan (Aspem) Musadad, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap. Selain untuk
berkoordinasi, Sekda juga sekaligus mengevaluasi kinerja camat dan lurah dalam
menjalankan sistem pemerintahan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar
dan efektif dan setiap kendala dapat teratasi.
"Terkait
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan
dituntut untuk memahami setiap poin yang terkandung di dalamnya. Hal ini mutlak
dibutuhkan agar kita semua mengetahui aturan dalam menjalankan tupoksi guna
terhindar dari kesalahan yang berakibat pada jerat hukum. Untuk itu kami minta
agar Permendagri ini dipahami dan ditelaah dengan seksama" kata Sekda.
Terlebih,
Permendagri ini bilang Sekda menyangkut
anggaran dana kelurahan yang peruntukkannya digunakan untuk membangun
wilayah sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat. Oleh sebabnya, Permendagri
ini harus benar-benar dijalankan sesuai aturan sehingga tepat guna dan tepat
sasaran dan memberikan hasil yang signifikan pada meningkatnya kesejahteraan
hidup masyarakat.
"Dengan
adanya dana kelurahan ini tentunya memberi semangat bagi aparatur penyelenggra
pemerintahan dalam melakukan pembenahan wilayah masing-masing menjadi lebih
baik. Namun yang perlu diingat dan ditekankan adalah pelaksanaannya harus
dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan
menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang
lain," tegas Sekda.
Untuk itu, Sekda
pun menenkankan pada seluruh camat, lurah dan OPD terkait agar senantiasa
melakukan koordinasi agar sistem pemerintahan dapat berjalan baik. Disamping
itu juga, Sekda berpesan setiap OPD harus diisi dengan sumber daya manusia
(SDM) yang mumpuni sehingga paham pada tupoksi yang harus dikerjakan.
Mengakhiri
arahannya, Sekda kembali menekankan pada seluruh camat dan lurah untuk
menindaklanjuti serta menjalankan setiap saran, masukan dan solusi yang
dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.
"Sinergitas
dibutuhkan dalam menjalankan tugas karena masyarakat membutuhkan dan menunggu
hasil pekerjaan kita," pungkasnya. (Rd)