Waka Polda Kepri
Brigjen Pol Fitri Halimansyah . MH sedang memberikan keterangan terkait Operasi
Antik Seligi 2019 yang beerhasil mengungkap 50 kasus tindak pidana narkotika (
Foto:r/Indralis)
Batam,DP News . -
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H memimpin
Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019 pada hari Rabu (11/9/2019),
dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga,
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK.
Barang bukti kejahatan selama operasi Antik Seligi 2019 oleh Waka Polda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah bersama para pelakunya sedang memberikan keterangan Pers (Foto:R/Indralis)
Pada kesempatan
tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.,MH, menyampaikan
bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21
Agustus 2019 sampai dengan 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri
dan jajaran telah berhasil mengungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba, bila
dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi tahun 2017 yang mengungkap sebanyak 30
kasus, maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau (66,67%).
Pengungkapan
Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai
berikut :
• 8 (delapan)
kasus berhasil diungkap oleh olda kepri.
• 15 (lima belas)
kasus oleh Polresta barelang.
• 6 (enam) kasus
oleh Polres tanjungpinang.
• 7 (tujuh) kasus
oleh Polres Karimun
• 3 (tiga) kasus
oleh Polres Bintan
• 5 (lima) kasus
oleh Polres Lingga.
• 1 (satu) kasus
oleh Polres Natuna dan
• 5 (lima) kasus
oleh Polres Anambas.
Pelaku tindak
pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang
tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan, jika dibandingkan dengan
Operasi Antik 2017 sebanyak 43 tersangka dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang
atau (86,05%)*
Pelaku yang
diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, sebagai berikut :
• Polda Kepri
mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.
• Polresta
Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka
perempuan.
• Polres Tanjungpinang
mengamankan 12 orang tersangka.
• Polres Karimun
mengamankan 10 orang tersangka.
• Polres Bintan
mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Lingga
mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Natuna
mengamankan 2 orang tersangka.
• Polres Anambas
mengamankan 8 orang tersangka.
Sedangkan Barang
barang bukti Narkoba yang diamankan pada *Operasi Antik seligi 2019 adalah
sebagai berikut:
• 233,81 gram
ganja kering.
• 70 batang bibit
pohon ganja.
• 71,45 gram
bibit biji ganja.
• 151.080.76 gram
sabu.
• 889 ¾ butir
ekstasi.
• 0.93 gram
serbuk ekstasi.
Disampaikan juga
oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah., MH, bahwa wilayah
hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung
dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika.“Kedepan
diharapkan Yan, agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi
kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika
dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama.(r/IN)