Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan: Tahun 2020 Warga Medan Yang Punya KTP Harus Masuk Program PBI

11 November 2019

Medan,DP News
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyebutkan, pihaknya akan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada tahun 2021 mendatang, seluruh warga Kota Medan khususnya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan untuk diberikan jaminan pemeliharaan kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
“Pokoknya pada thun 2021 mendatang, seluruh warga Kota Medan yang memiliki KTP Kota Medan, wajib mendapat PBI. Apalagi, dananya sudah kami anggarkan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menundanya seperti tahun sebelumnya,” kata Hasyim ketika ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2019).
Dijelaskannya, pada Tahun 2018 lalu, DPRD Kota Medan telah menganggarkan Rp 21 miliar. Namun, hanya 21 ribu orang yang terealisasi. Padahal, kartu yang sudah dicetak 75 ribu. “Ketika kondisi itu dipertanyakan kepada Pemko Medan, ternyata jawaban mereka (Pemko Medan) banyak kali alasannya yang inilah dan itulah,” kata orang nomor ssatu di DPRD Kota Medan ini.
Nah, lanjut Ketua DPRD Kota Medan ini, pada tahun 2019 kemarin lalu, pihaknya juga telah meminta Pemko Medan supaya menindaklanjuti program tahun lalu (2018-red) yang sempat tertunda. “Kita tidak mau dengar alasan lagi. Pokoknya, PBI ini harus jalan karena untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kota Medan,” tandasnya.
Dia mengakui, PBI merupakan program yang dapat merigankan beban masyarakat terutama menyangkut masalah pemeliharaan kesehatan. Untuk itulah, DPRD Kota Medan sangat menginginkan program kerakyatan ini dapat terealisasi supaya masyarakat tidak lagi terpikirkan dengan jaminan pemeliharaan kesehatannya. “Saat ini, masyarakat harus diberikan keringanan dalam hal pemeliharaan kesehatan. Kita maklumi itu, makanya PBI harus jalan tahun 2020 mendatang,” katanya.
Sementara itu,mengenai kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan (mulai 1 Januari 2020). Ternyata, kebijakan tersebut bukan saja dari masyarakat yang merespons, melainkan Ketua DPRD Kota Medan pun ikut angkat bicara terkait kebijakan itu.
Hasyim SE yang kemarin lalu resmi dilantik menjadi orang nomor satu di DPRD Kota Medan ini, ketika dimintai komentarnya seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan, justru kurang sependapat. Sebab, menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut menambah beban masyarakat khususnya di bawah rata-rata.
Masih menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus ditinjau kembali. Jika pun ada kenaikan, lanjut Ketua DPRD Kota Medan ini, jangan seratus persen melainkan setengah atau di bawahnya lagi. “Kalau hanya sedikit naiknya mungkin keluhan masyarakat tidak terlalu besar. Kita selaku wakil rakyat sangat sedih melihatnya. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan itu,” ujar Hasyim.
Dia sangat setuju, jika iuran BPJS Kesehatan naik, namun untuk golongan satu. Sebab, katanya, golongan satu pada umumnya orang-orang yang berpenghasilan cukup. “Dibandingkan dengan kelas tiga,” sebutnya.
Begitu juga untuk kelas dua, ujar Hasyim, bisa saja dinaikkan iuran BPJS Kesehatannya. Tapi, kenaikkannya tidak seperti yang di kelas satu. “Kalau setengah mungkin bisa lah kenaikan di kelas dua,” katanya. Seraya mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar kondisi ini jangan sampai terjadi masalah besar. Dan diingatkan pula, masyarakat jangan mau terpancing isu-isu yang kurang baik, apalagi menyangkut masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |