![]() |
| Foto: Bupati Samosir Vandiko Gultom Serahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3). |
Bupati Samosir Vandiko Gultom berharap Pemkab Samosir dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Dengan capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut, pendampingan dari BPK tetap berlanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Vandiko usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3).Saat itu,Bupati didampingi Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang.
Proses penyusunan hingga penyerahan laporan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab. Samosir dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien.
:Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.
Lebih lanjut Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan serta menindaklanjuti bila ditemukan adanya indikasi permasalahan.
Gubsu Bobby Nasution memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.Rumapea/Redaksi
