Notification

×

Iklan

Iklan




Kerjasama Polsek Sagulung dan Reskrim Polresta Barelang Tangkap Pencuri Berkelompok di Batam

, 17 Desember 2019

Foto : Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo saat mengintrogasi satu persatu para penjahat jalanan bertanya tujuan tersangka melakukan aksinya (Foto:Indralis)
BATAM,DPNews
Jajaran kepolisian Polsek Sagulung Polresta Barelang berhasil mengamankan 3 (tiga) kelompok di tiga lokasi di Batam kasus  pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggunakan pecahan busi, pencurian masuk kerumah , penjemretan di jalan.  Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing, diantaranya berperan sebagai pengawas, selanjutnya berperan sebagai penyembur pecahan busi ke kaca mobil, dan yang satu lagi berperan sebagai pendobrak kaca dan mengambil barang.  "Ketiga tersangka bernama Jamak (JA) berperan sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan pencurian, kemudian FA yang berperan sebagai pelempar busi ke kaca, dan tersangka JA berperan sebagai pendobrak kaca dan mengambil tas di dalam mobil,"ucap Prasetyo saat press release di Mapolresta Barelang pada Selasa (17/12) sore.  Tersangka melakukan aksinya di depan pintu masuk PT. Arya Prima Center Kecamatan Batu Aji Kota Batam dan berhasil membawa kabur barang curian. "Saat itu kejadiannya pada siang hari di depan perusahaan PT. Arya Prima Center yang mana saat itu korban sedang masuk kedalam hanya sebentar saja,"ungkapnya. Dari perkara ini pihak kepolisian berhasil menyita banyak barang bukti hasil kejahatannya, yaitu laptop beserta chargernya. Kemudian dua kendaraan roda bermotor merek honda beat dan yamaha mio yang digunakan tersangka sebagai prasarana tersangka.  Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara (INDRALIS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |