Medan,DP News
Sesuai
tahapan dan jadwal,KPU Medan mulai
membuka posko penyerahan berkas dukungan untuk pasangan calon wali kota dan
wakil wali kota Medan jalur perseorangan. Penerimaan berkas dukungan ini bakal
dibuka selama lima hari.
"Mulai
hari ini menerima untuk calon perseorangan sampai tanggal 23 (Februari). Nanti
di hari terakhir sampai jam 00.00 WIB. Kalau ini sampai jam 16.00 WIB,"
ujar Komisioner KPU Medan Edy Suhartono, Rabu (19/2/).
KPU Medan
juga sudah menggelar sosialisasi penyerahan berkas dukungan paslon
perseorangan. Selain itu, Edy mengatakan proses penyerahan dukungan paslon
perseorangan beriringan dengan penerimaan panitia pemungutan suara (PPS).
"Ini
berhimpitan juga dengan proses rekrutmen PPS yang sudah kita mulai sejak
kemarin," tuturnya.
Komisioner
KPU Medan lainnya, Rinaldi Khair, mengatakan ada tiga paslon yang sudah
menyerahkan nama operator untuk keperluan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu
(Silon). Ketiga paslon itu adalah Anggiat-Dedy, Yudi-Suyono dan Azwir Ibnu
Aziz-Abdul Latif Khan.
"Ada
tiga kemarin Senin ada masuk satu lagi paslon Azwir-Abdul Latif Khan,"
ujar Rinaldi.
Dia
berharap para paslon berkoordinasi untuk jadwal pendaftaran. Rinaldi menyebut
KPU telah mengimbau agar tim dari tiap paslon memberitahu sehari sebelum datang
ke KPU Medan.
"Kemarin
memang kita minta satu hari sebelum kedatangan mengonfirmasi ke KPU,
pemberitahuan. Jadi setiap hari kami akan tanyakan karena ada grup
antar-operator dan sejak pagi tadi kita tanya belum ada respons utk penyerahan
dukungan baik hari ini atau besok," tutur Rinaldi.(Rd/detikc.om)