![]() |
| Foto: Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy |
Pemprovsu tetap intensifkan Program Berobat Gratis-Universal Health Coverage (Probis-UHC) bagi warga Sumut cukup menunjukkan KTP.Dan saat ini,warga binaan Lapas pun dapat menikmati Probis-UHC.
"Hari ini juga, Pak Gubernur menyampaikan bahwa layanan Probis-UHC ini juga berlaku kepada warga binaan (Lapas) yang berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis,”ujarnya.
Untuk cakupan (kepesertaan) di Sumut sudah mencapai 98,6 %. Artinya sudah memenuhi persyaratan, dengan keaktifan sudah di atas 80 %.
Hal tersebut disampaikan Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy,Kanis(13/8).Probis-UHC merupakan perwujudan visi dan misi Gubsu Bobby Nasution untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan perlindungan kesehatan.
Menurut Faisal, Probis-UHC juga merupakan bentuk tanggung jawab Pemprovsu dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada
Cakupan nya termasuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang belum masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI). Termasuk pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online (ojol), pelaku UMKM, dan pekerja lainnya juga termasuk dalam program tersebut.
Program berobat gratis/UHC berlaku secara menyeluruh di seluruh daerah tanpa terkecuali. Karena itu, tidak boleh ada faskes yang menolak pasien karena kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat telah mendapat perlindungan dari pemerintah daerah.Rumapea/Redaksi
