Samosir,DP News
Pemerintah (Pusat,
Provinsi, Kabupaten/Kota) telah melakukan tiga bagian besar selama pandemi
COVID-19. Pertama, dimulai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) sebagai bencana nasional, ditindaklanjuti dengan pencegahan dan
penanganan dampak COVID-19 dengan mengeluarkan protokol kesehatan, pedoman
normal baru, dan penanganan orang-orang terpapar COVID-19 serta upaya-upaya
penyediaan vaksin secara masif dan deteksi COVID-19 berskala besar untuk
pengendalian.
Kedua, Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2020 dengan melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi
Pemerintah, dan/atau penjaminan.
Ketiga, reformasi
sosial yaitu penataan hidup berbasis protokol dan pedoman-pedoman normal baru
agar tetap produktif di tengah-tengah pandemi COVID-19. Pemerintah telah
menetapkan tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi dan reformasi sosial pasca
pandemi COVID-19,Demikian siaran pers Kadis Komifo Rohani Bakara kepada
wartawan.
Kata rohani,Dari
segi pemulihan ekonomi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menargetkan
pertumbuhan ekonomi sebesar 3% agar tidak masuk skenario berat dan menekankan
agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah menerapkan enam
strategi luar biasa yaitu (1) 3T (test, tracing dan treatment), (2) prioritas
sektor, (3) percepatan daya serap APBD, (4) revitalisasi UMKM, (5) konsolidasi
gugus tugas, dan (6) pra-kondisi (sosialisasi, edukasi dan simulasi protokol
kesehatan diperkuat.
Dalam konteks
Samosir, GTPP COVID-19 Samosir telah menerapkan “arus kas” tetap di Samosir
pada saat penyaluran bantuan sosial bentuk natura dari GTPP COVID-19 Pemprovsu
beberapa waktu lalu. Pemkab Samosir melalui GTPP COVID-19 telah memberdayakan
petani dan pengusaha lokal untuk pengadaan paket bantuan sosial dan melibatkan
aparat TNI/Polri dalam pendistribusiannya. Dengan kebijakan ini, sejatinya
tindakan pemulihan ekonomi telah dilakukan dengan menggerakkan sektor riil.
Pemkab Samosir
melalui GTPP COVID-19 telah mengeluarkan tatanan normal baru melalui Surat
Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru
Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19) Bidang Penyelenggaraan
Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya,
Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan
Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi
Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir.
Pada sektor
pariwisata dengan membuka akses wisata lokal khusus warga Samosir pada bulan
Juli 2020, wisatawan nusantara bulan Agustus 2020, dan wisatawan internasional
bulan September. Diharapkan dengan pembukaan akses wisata ini, tentu dengan
protokol kesehatan yang ketat, akan menggerakkan perekonomian Samosir di sektor
pariwisata. Selain itu, pedoman normal baru pada bidang-bidang lain juga akan
memiliki efek langsung untuk menggerakkan roda perekonomian.
Lanjutnya,selain
itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon dalam arahan apel gabungan pada Senin (6/7)
lalu menekankan kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan realisasi
kegiatan di Pemkab Samosir baik barang, jasa, dan fisik. Ini menandakan Pemkab
Samosir tanggap akan perlunya bangkit untuk bertumbuh dalam perekonomian selama
pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19. Bupati Samosir juga tetap
menekankan perlunya kerja ekstra keras dan cerdas untuk tetap hadir melayani
masyarakat dalam mengatasi masa-masa sulit ini.
GTPP COVID-19
Samosir mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap melakukan
protokol kesehatan secara ketat dan pedoman normal baru yang telah dikeluarkan
agar kita bangkit dan bertumbuh selama pandemi COVID-19 sehingga apa yang
diharapkan oleh Pemprovsu yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 3% dapat tercapai
secara khusus dari Kabupaten Samosir.
Jangan lupa untuk
berdoa bagi pemimpin Kabupaten Samosir (Forkopimda) agar diberi kesehatan,
kekuatan, hikmat, dan kesabaran menjalankan pencegahan dan penanganan COVID-19
bersama seluruh masyarakat Samosir dalam kebersamaan agar kita dimampukan
melalui pandemi ini dengan penyertaan Allah Semesta Alam setiap harinya. (ML-r)
Informasi COVID-19,
Sabtu (18/7)
Nasional
Positif : 1.752
orang (84.882)
Sembuh : 1.434
orang (43.268)
Meninggal Dunia: 59
orang (4.016)
Provinsi Sumatera
Utara
Positif : 83 orang
(2.776)
Sembuh : 21 orang
(656)
Meninggal Dunia : 7
orang (142)
Kabupaten Samosir
Orang Dalam
Pemantauan (ODP) : Nihil
Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) : Nihil
Positif : 1 orang
Sembuh :
Nihil
Meninggal Dunia :
Nihil