Notification

×

Iklan

Iklan




Agustus Nanti,Objek Wisata Samosir Dibuka Untuk Wisatawan Nusantara

, 19 Juli 2020

Samosir,DP News
Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) telah melakukan tiga bagian besar selama pandemi COVID-19. Pertama, dimulai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional, ditindaklanjuti dengan pencegahan dan penanganan dampak COVID-19 dengan mengeluarkan protokol kesehatan, pedoman normal baru, dan penanganan orang-orang terpapar COVID-19 serta upaya-upaya penyediaan vaksin secara masif dan deteksi COVID-19 berskala besar untuk pengendalian. 
Kedua, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dengan melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi Pemerintah, dan/atau penjaminan. 
Ketiga, reformasi sosial yaitu penataan hidup berbasis protokol dan pedoman-pedoman normal baru agar tetap produktif di tengah-tengah pandemi COVID-19. Pemerintah telah menetapkan tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi dan reformasi sosial pasca pandemi COVID-19,Demikian siaran pers Kadis Komifo Rohani Bakara kepada wartawan.
Kata rohani,Dari segi pemulihan ekonomi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3% agar tidak masuk skenario berat dan menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah menerapkan enam strategi luar biasa yaitu (1) 3T (test, tracing dan treatment), (2) prioritas sektor, (3) percepatan daya serap APBD, (4) revitalisasi UMKM, (5) konsolidasi gugus tugas, dan (6) pra-kondisi (sosialisasi, edukasi dan simulasi protokol kesehatan diperkuat. 
Dalam konteks Samosir, GTPP COVID-19 Samosir telah menerapkan “arus kas” tetap di Samosir pada saat penyaluran bantuan sosial bentuk natura dari GTPP COVID-19 Pemprovsu beberapa waktu lalu. Pemkab Samosir melalui GTPP COVID-19 telah memberdayakan petani dan pengusaha lokal untuk pengadaan paket bantuan sosial dan melibatkan aparat TNI/Polri dalam pendistribusiannya. Dengan kebijakan ini, sejatinya tindakan pemulihan ekonomi telah dilakukan dengan menggerakkan sektor riil.
Pemkab Samosir melalui GTPP COVID-19 telah mengeluarkan tatanan normal baru melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir. 
Pada sektor pariwisata dengan membuka akses wisata lokal khusus warga Samosir pada bulan Juli 2020, wisatawan nusantara bulan Agustus 2020, dan wisatawan internasional bulan September. Diharapkan dengan pembukaan akses wisata ini, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, akan menggerakkan perekonomian Samosir di sektor pariwisata. Selain itu, pedoman normal baru pada bidang-bidang lain juga akan memiliki efek langsung untuk menggerakkan roda perekonomian. 
Lanjutnya,selain itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon dalam arahan apel gabungan pada Senin (6/7) lalu  menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan realisasi kegiatan di Pemkab Samosir baik barang, jasa, dan fisik. Ini menandakan Pemkab Samosir tanggap akan perlunya bangkit untuk bertumbuh dalam perekonomian selama pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19. Bupati Samosir juga tetap menekankan perlunya kerja ekstra keras dan cerdas untuk tetap hadir melayani masyarakat dalam mengatasi masa-masa sulit ini.
GTPP COVID-19 Samosir mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan pedoman normal baru yang telah dikeluarkan agar kita bangkit dan bertumbuh selama pandemi COVID-19 sehingga apa yang diharapkan oleh Pemprovsu yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 3% dapat tercapai secara khusus dari Kabupaten Samosir. 
Jangan lupa untuk berdoa bagi pemimpin Kabupaten Samosir (Forkopimda) agar diberi kesehatan, kekuatan, hikmat, dan kesabaran menjalankan pencegahan dan penanganan COVID-19 bersama seluruh masyarakat Samosir dalam kebersamaan agar kita dimampukan melalui pandemi ini dengan penyertaan Allah Semesta Alam setiap harinya. (ML-r)
Informasi COVID-19, Sabtu (18/7)
Nasional
Positif : 1.752 orang (84.882) 
Sembuh : 1.434 orang (43.268)
Meninggal Dunia: 59 orang (4.016)
Provinsi Sumatera Utara
Positif : 83 orang (2.776)
Sembuh : 21 orang (656)
Meninggal Dunia : 7 orang (142) 
Kabupaten Samosir
Orang Dalam Pemantauan (ODP) : Nihil
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : Nihil
Positif : 1 orang
Sembuh : Nihil 
Meninggal Dunia : Nihil



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |