Notification

×

Iklan

Iklan




Arief Budiman: Seluruh Petugas KKPS di TPS Wajib Rapid Tes,Pemilih Tidak...

, 23 Juli 2020

Jakarta,DP News
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan, masyarakat yang hendak menyalurkan suaranya pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 tidak perlu melakukan rapid test terlebih dahulu.
"Tidak, kalau pemilih tidak," kata Arief seperti dilansir dari Tribunnews.com. Ia mengatakan, kewajiban rapid test hanya ditujukan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Akibat hal itu, KPU telah mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah untuk dapat menggelar rapid test kepada petugas KPPS.
"Tapi kalau penyelenggara kita sudah waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukkan komponen rapid test untuk penyelenggara," kata dia. KPU telah menyelenggarakan simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang. Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya dibangun akan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Selain itu, disediakan bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Pemilih diwajibkan menggunakan masker saat masuk area tempat pemungutan suara (TPS). KPU akan memberikan sarung tangan plastik ketika pemilih hendak mencoblos kertas suara.
 Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyarankan, sejumlah mekanisme pencoblosan. Saran itu antara lain membatasi jumlah petugas di TPS, pemberian tinta ke jari pemilih menggunakan metode lama yaitu mencelupkan ke botol tinta, serta menggunakan alat pencoblosan sekali pakai yang mudah ditemukan seperti tusuk sate.
"Mungkin disiapkan saja kaya yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, nggak lewat jari," kata Yuri dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Rabu (22/7).(Rd/Kompas.Com)








| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |