Samosir,DP News
Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba,ST didampingi Komisi I DPRD
Samosir beserta Kepala Dinas Pendidikan
Samosir menerima kedatangan Komisi I DPRD Kota Sibolga .
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan yang
dihadapi dalam sistem zonasi pada PPDB tingkat SMA Tahun 2020 di Gedung DPRD Samosir,Jumat(10/7).
Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga Riko Hermanto Simamora,S.Kom menyampaikan maksud
dan tujuan dilaksanakan konsultasi yakni terkait permasalahan Penerimaan
peserta Didik Baru untuk tingkat SMA Tahun ajaran 2020/2021.
Sementara itu,Ketua DPRD Kab. Samosir menyatakan,sesuai UU NO 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat
SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita juga
menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini. Dan pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah,katanya
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Samosir diminta menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
untuk dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini. Pada
kesempatan tersebut Kadis Pendidikan Samosir sependapat dan akan menindaklanjuti masalah ini sehingga nantinya semua warga usia sekolah diterima di sekolah-sekolah yg diinginkan.
Ketua Komisi I DPRD Samosir menegaskan bahwa DPRD Samosir akan mengawal dan memperjuangkan
masalah ini sampai tuntas. Ayo kita berjuang bersama semua DPRD agar polemik
PPDB Tahun 2020 dapat tuntas,ujar Saur Tua Silalahi, ST.( ML/r).