Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Sibolga Diskusikan Sistem Zonase PPDB SMA ke DPRD Samosir

, 10 Juli 2020

Samosir,DP News 
Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba,ST  didampingi  Komisi I DPRD  Samosir beserta Kepala Dinas Pendidikan  Samosir menerima kedatangan Komisi I DPRD Kota Sibolga .
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam sistem zonasi pada PPDB tingkat SMA Tahun 2020 di Gedung DPRD Samosir,Jumat(10/7). 
Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga Riko Hermanto Simamora,S.Kom menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan konsultasi yakni  terkait permasalahan Penerimaan peserta Didik Baru untuk tingkat SMA Tahun ajaran 2020/2021.
Sementara itu,Ketua DPRD Kab. Samosir menyatakan,sesuai UU NO 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita juga menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini. Dan pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah,katanya
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Samosir diminta menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini. Pada kesempatan  tersebut Kadis Pendidikan Samosir sependapat dan akan menindaklanjuti masalah ini sehingga nantinya semua warga usia sekolah diterima di sekolah-sekolah yg diinginkan.

Ketua Komisi I DPRD Samosir menegaskan bahwa DPRD  Samosir akan mengawal dan memperjuangkan masalah ini sampai tuntas. Ayo kita berjuang bersama semua DPRD agar polemik PPDB Tahun 2020 dapat tuntas,ujar Saur Tua Silalahi, ST.( ML/r).






| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |