Samosir,DP News
GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat Samosir untuk menunda
perjalanan ke luar Samosir jika tidak begitu penting terutama bepergian ke
kabupaten/kota zona merah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Hari ini, Selasa (7/7) Kabupaten Samosir dengan 1 (satu) orang pasien
positif Covid-19 berdasarkan hasil Metode Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan
inisial WNS, perempuan, usia 40 tahun.
Hasil ini merupakan tes secara massal yang dilakukan oleh RSUD Hadrianus
Sinaga Pangururan Kabupaten Samosir terhadap 402 petugas Panitia Pemungutan
Suara (PPS) dalam rangka Pilkada Samosir Tahun 2020.
Saat ini, WNS telah menjalani perawatan di RSU Tarutung. Dari hasil
penelusuran kontak dari pihak berotoritas, WNS diinformasikan telah melakukan
perjalanan ke Kota Medan (zona nerah) pada tanggal 13 Juni 2020 dan masuk
kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dugaan sementara WNS terpapar setelah mengadakan perjalanan ke Kota
Medan namun demikian GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir masih menunggu klarifikasi
lanjutan secara resmi.Hal ini disampaikan juru bicara protokol kesehatan
GTPP Covid -19 kabupaten Samosir Rohani Bakara yang juga Kadis komimfo di
pangururan dalam siaran persnya,Selasa(7/7)
Lanjut Rohani,GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir tetap mengimbau masyarakat
agar tidak panik dan tetap waspada karena potensi penularan COVID-19 di di beberapa
kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara masih tetap tinggi.
Selain itu, juga dihimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan secara
ketat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menghindari Orang Tanpa Gejala
(OTG) dan menyebabkan transmisi lokal. Juga, dihimbau kepada masyarakat agar
tidak menstigmatisasi positif Covid-19 secara buruk karena dia juga tidak
menginginkan hal tersebut menimpa dia melainkan mendoakan agar WNS dapat
segera sembuh,pintanya.
Kata Rohani, GTPP COVID-19 Kabupaten mengajak masyarakat untuk yakin bahwa
penelusuran kontak (contact tracing) lanjutan atas WNS yg positif dimaksud akan
terus dilakukan oleh pihak berotoritas untuk menghentikan penyebarannya.
Kiranya dalam perawatan pasien positif covid-19 inisial WNS dapat sembuh dan
negatif COVID-19 pada tes cepat lanjutan sesuai proses pengawasan yang akan
dilalui.
GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir mengingatkan jika ada satu ODP di Kabupaten
Samosir, maka seluruh masyarakat Samosir memiliki tanggung jawab sosial untuk
mengendalikan diri dengan menciptakan narasi komunikasi yang sejuk dan
menenangkan di akun media sosial dengan narasi COVID-19 dapat sembuh,dan
pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mencegah dan menangani
bencana nonalam COVID-19. Terpapar COVID-19 bukanlah aib, lakukan himbauan
protokol kesehatan secara ketat secara terus menerus, dan tetap meminta kepada
Tuhan agar COVID-19 ini segera reda.
Singkatnya, mari tunda perjalanan ke luar Samosir jika tidak sangat urgen
dengan tetap waspada serta disiplin melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Di samping itu, mari lakukan pedoman tata normal baru yang dikeluarkan GTPP
COVID-19 Kabupaten Samosir melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun
2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus
Disease (COVID-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah
Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional,
Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah,
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten
Samosir.
Mari hadang COVID-19 ke Kabupaten Samosir dengan tanggung jawab sosial
secara kolektif, jangan panik, dan tetap sikapi COVID-19 secara tenang
dan tetap waspada,tutupnya.
Dan laporan Informasi COVID-19, Selasa (7/7)
Nasional
Positif : 1.268 orang (66.226)
Sembuh : 866 orang (30.785)
Meninggal Dunia: 68 orang (3.309)
Provinsi Sumatera Utara
Positif : 20 orang (1.798)
Sembuh : 8 orang (485)
Meninggal Dunia : 3 orang (107)
Orang Dalam Pemantauan (ODP) : Nihil
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : Nihil
Positif : 1 Orang
Sembuh : Nihil
Meninggal Dunia : Nihil
(ML/r)