Notification

×

Iklan

Iklan




Terobosan Baru...Petani Samosir Kembangkan 40 Ha Serewangi di Ronggur Nihuta,Ketua DPRD Sangat Mendukung...

, 09 Juli 2020


Foto: Rombongan Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST dan Komisi II saat meninjau pemanfaatan lahan pengembangan tanaman Serewangi di Desa Rongggurnihuta.(Dok)
Samosir,DP News
Pimpinan DPRD Samosir Saut Martua Tamba,ST dan Komisi II Polma H.Gurning,Sorta E Siahaan monitoring lokasi pemamfaatan lahan register milik negara atau hutan lindung untuk pengembangan tanaman Serewangi seluas 40 Ha di Desa Ronggunihuta,Kecamatan .Ronggurnihuta,Samosir ,Kamis(9/7).
Pemanfaatan lahan tersebut telah memiliki ijin dari kehutanan untuk dikelola  kelompok untuk tanaman serewangi,binaan ," Koperasi Tani Rap Tama Jaya ",di Desa Ronggurnihuta .
Kunjungan DPRD ini diterima Ketua Koperasi Rap Tama Jaya  Filipus Pandiangan dan sejumlah anggota kelompok,
Filipus Pandiangan ,mengungkapkan,bahwa pengembangan tanaman Serewangi ini memanfaatkan lahan berkisar 40 Ha,dan pengelolaannya melalui kelompok yag beranggotakan sekitar 250 orang.
Usai mendengar paparan pihak petani,Ketua DPRD Kab Samosir  Saut Martua Tamba,ST mengatakan, mendukung sepenuhnya upaya dan usaha usaha anggota koperasi utk mengelola lahan dgn tujuan agar pendapatan masyarakat meningkat,ujarnya.
Dan tentunya ke depan kita mendorong masyarakat untuk lebih tertarik untuk menanam serewangi termasuk tanaman pangan lainnya agar  ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat samosir semakin lebih baik kedepan,harapnya.
Sementara itu,Komisi II ,Polma H.Gurning,saat dihubungi,menyebutkan,mereka sangat pengapresiasi dan mendukung pengembangan budidaya tanaman serewangi itu,tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .
Namun dengan catatan ini harus kami tegaskan,bahwa atas pemamfaatan lahan yang sudah dikelola saat ini 40 ha dengan jumlah anggota kelompok 250 orang ,dan usulan mereka untuk pemanfaatan lahan itu seluas 375 ha ,dengan jangka waktu ijin  kontrak yang diberikan oleh dinas kehutanan selama 35 Tahun.
Siapapun jangan pernah mencoba menebang satu batang pohonpun,itu akan beresiko berat nantinya buat kita,dan marilah kita merawat pertumbuhannya dan juga menjaganya,katanya,
Harapan kami jangan karena sudah ada ijin diberikan kehutanan untuk pemamfaatan lahan untuk kita kelola,lalu kita tidak menaati perjanjian atau aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,siaplah kita dihadapkan dengan sanksi,apabila kita melanggarnya,kata Gurning.( ML/r)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |